Breaking News

Medan Terkini

Tanggapan KPU Sumut soal Pelantikan 19 Kepala Daerah Terpilih di Sumut 6 Februari 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengatakan, sebanyak 19 kepala daerah terpilih telah ditetapkan dan akan segera dilantik.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua KPU Agus Arifin saat diwawancarai usai mengumumkan hasil pemimpin Gubernur Sumut. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengatakan, sebanyak 19 kepala daerah terpilih telah ditetapkan dan akan segera dilantik.

KPU saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut setelah adanya rapat DPR dengan KPU dan Bawaslu, beberapa waktu lalu. 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjelaskan pelantikan kepala daerah yang sudah dalam tahap terpilih menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kemarin KPU RI sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II bersama Bawaslu dan DKPP, dan kami (KPU) sepakat mengikuti arahan pemerintah pusat. Saat ini masih menunggu adanya peraturan yang akan disampaikan kepada kami di Provinsi," kata Agus, Sabtu (19/1/2025). 

Agus mengurai, berdasarkan rapat dengan DPR, disepakati kepala daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), akan dilantik pada 6 Februari. 

Untuk pemilihan di Sumut lanjut Agus, sebanyak 19 daerah telah ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih.

"Kalau berdasarkan kesepakatan itu, di Sumut sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon. 19 daerah itu tidak ada gugatan dan sudah ditetapkan sebagai calon terpilih,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

"Dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025," kata Rifqinizamy. 

Retreat Kepala Daerah Seminggu 

Presiden Prabowo Subianto berencana menggelar retreat kepala daerah usai dilantik pada 6 Februari 2025. 

Rencananya, retreat kepala daerah akan dilaksanakan selama 7 hari di Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Kemungkinan besar di Magelang,” ucap Bima Arya.

Namun, dia lebih lanjut menyampaikan, pihaknya masih membahas konsep pelaksanaan retreat kepala daerah dengan Lembaga Pertahanan Nasional. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved