News Video

MODUS Pura-pura Membeli dan Test Drive Lalu Bawa Kabur Motor Korban, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menangkap K, karena mencuri sepeda motor modus pura-pura akan membeli sepeda motor korbannya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menangkap K, karena mencuri sepeda motor modus pura-pura akan membeli sepeda motor korbannya.

Ia ditangkap pada 21 Januari kemarin setelah Polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan pencurian penggelapan bermula pada 3 Januari lalu saat korban berinisial T hendak menjual sepeda motornya jenis Honda Vario melalui media sosial.

Tak lama kemudian ada yang menghubungi dan ingin membeli motor korban.

Setelah itu keduanya sepakat bertemu di sekitar Jalan Bromo Medan.

Disini pelaku meyakinkan korban kalau dia sangat tertarik dan benar-benar ingin membeli motor.

Kemudian pelaku berpura-pura ingin mencoba langsung sepeda motor, sekalian mau singgah ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengambil uang untuk membayar.

Karena merasa percaya, lantas korban mengizinkan pelaku membawa sepeda motornya tanpa didampingi.

Ternyata usai ditunggu-tunggu, motor korban tak kunjung dikembalikan.

"Modus pelaku yaitu meminjam, mencoba terlebih dahulu dan nanti akan dibayar. Tetapi setelah tersangka memakai sepeda motor dibawa kabur,"kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, Jumat (24/1/2025).

Setelah menerima laporan korban, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Kemudian pelaku mengaku motor curian dibawa ke Jalan Jermal 7 Medan.

Setibanya ke lokasi yang disebut, ternyata Polisi tidak menemukan motor korban. 

Polisi malah menemukan enam sepeda motor lain diduga hasil pencurian yang disimpan dalam sebuah rumah tanpa penghuni.

"Kami tidak menemukan sepeda motor yang dibawa kabur. Tapi di rumah tersebut kami menemukan 6 sepeda motor dan semua kendaraan kami bawa ke Polsek."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved