Berita Viral
GAYA Kades Kohod Debat dengan Menteri Nusron, Dikawal Pria Kekar, Ngotot Pagar Laut Bekas Empang
Seusai memberi pernyataan singkat, Asrin langsung dirangkul oleh dua pria yang mengenakan kemeja dan topi putih serta seorang pria lain.
TRIBUN-MEDAN.com - Gaya Kades Kohod usai debat dengan Menteri Nusron disorot.
Menjabat sebagai kades, pria bernama Asrin itu tampak punya pengawal pribadi.
Dalam perdebatannya dengan menteri, Asrin ngotot pagar laut adalah bekas empang.
Baca juga: Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya Pimpin Senam Pagi, Pererat Kebersamaan dan Kesehatan
Berikut ini sosok Kades Kohod yang dikawal 'paspampres' saat Menteri Nusron Wahid menyidak lahan pagar laut di Tangerang.
Kades Kohod bernama Asrin itu diduga menggunakan pengawal pribadi.
Keduanya pun sempat berdebat soal status lahan.
Baca juga: PILU Ayah Jean Eclezia Mahasiswi Unhas yang Tenggelam, 7 Tahun Terpisah Kini Putrinya tak Bernyawa
Terdapat pemandangan menarik saat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid mengecek fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (24/1/2025).
Turut hadir saat itu Kepala Desa Kohod, Asrin, yang ikut mendampingi kedatangan Menteri Nusron di wilayahnya.
Namun, saat itu ada sejumlah orang berperawakan kekar yang mengawal kepala desa tersebut.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Asrin soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya merupakan empang sebelum terkena abrasi.
"Pak Lurah bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," ujar Nusron di lokasi dikutip via TribunJatim.com
Meski tidak ingin memperdebatkan sejarah garis pantai, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka statusnya berubah menjadi tanah musnah.
"Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada," jelasnya.
Meski pun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait kepemilikan lahan tersebut.
Baca juga: SAMA Seperti Kholid, Nelayan Heri Berani Sebut Pemilik Pagar Laut, Singgung Perusahaan Agung Sedayu
Jika lahan yang memiliki SHGB danb SHM sudah tidak ada secara fisik, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GAYA-Kades-Kohod-Debat-dengan-Menteri-Nusron-Dikawal-Pria-Kekar-Ngotot-Pagar-Laut-Bekas-Empang.jpg)