Breaking News

Berita Viral

VIRAL ODGJ di Bandung Dituduh Mencuri Mobil Padahal tak Bisa Nyetir, Dianiaya hingga Babak Belur

Sementara Hendrik yang dalam gangguan jiwa dan tak tahu apa-apa itu pasrah saat dianiaya warga tersebut.

Instagram
VIRAL ODGJ di Bandung Dituduh Mencuri Mobil Padahal tak Bisa Nyetir, Dianiaya hingga Babak Belur 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral ODGJ di Bandung dituduh mencuri mobil padahal tak bisa nyetir.

Ia juga dianiaya hingga babak belur oleh massa.

Sebuah unggahan kasus pria mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Bandung Barat diduga dianiaya warga, viral di media sosial.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Sumut Rajamin Sirait Apresiasi Langkah Kapolda Pemberantasan Narkoba Akar Kejahatan


Dalam narasi yang beredar, pria ODGJ itu dianiaya setelah dituduh mencuri mobil.

Akibat penganiayaan itu, malangnya nasib pria ODGJ itu babak belur.

Kasus ini viral dilaporkan keluarga korban yang tak terima atas penganiayaan tersebut.

Peristiwa pria ODGJ dianiaya ini viral dibagikan akun Instagram @infobdgbaratcimahi, dikutip Tribunjabar.id, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Tragedi di Jalan Medan: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Olah TKP Kecelakaan Beruntun


Dalam narasi unggahan tersebut dijelaskan aksi penganiayaan dialami pria ODGJ itu terjadi di Alfamart Rancapanggung, Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Adapun pria ODGJ yang bernasib dianiaya warga itu bernama Hendrik.

Menurut kronologi, penganiayaan itu terjadi setelah Hendrik hilang.


Diketahui Hendrik mengalami gangguan jiwa sejak 2012 hingga sekarang.

Selama gangguan jiwa keluarga memberikan perawatan hingga menjalani rehabilitasi diawasi dinas terkait.

Hingga suatu waktu tepatnya terjadi di 5 Januari 2025, Hendrik hilang.

Hendrik yang dalam pengawasan rehabilitasi oleh dinas terkait, kabur dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Setelah itu pihak keluarga mencari Hendrik ke setiap daerah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved