Sumut Terkini

Menang di PTUN, Aulia Agsa Harap Dilantik jadi DPRD Sumut : Tak Masalah Nanti PAW

Aulia menyampaikan, keputusan PTUN telah membatalkan pergantiannya dengan Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumut terpilih. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Anggota DPRD Sumut terpilih, Aulia Agsa saat dikenakan jaket NasDem sebagai tanda sah sebagai kader sebelum Pemilu 2024. 

"Majelis hakim berkesimpulan penetapan penggantian calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Penggugat kepada Tergugat II Intervensi (ic. objek sengketa) bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan AUPB khususnya asas kecermatan, dengan demikian objek sengketa a quo mengandung cacat yuridis baik dari aspek prosedur maupun substansinya," petikan keputusan PTUN

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menanggapi perihal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang mengabulkan gugatan Aulia Agsa perihal pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Sumut terpilih. 

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy mengatakan, belum mengetahui adanya keputusan tersebut. 

Namun sebut Robby, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menanggapi keputusan PTUN Medan. 

"Saya belum baca dan terima salinan secara resmi. Jika sudah ada, tentu KPU akan menggelar rapat pleno," kata Robby kepada tribun, Jumat (24/1/2025). 

Robby mengatakan, KPU akan membahas keputusan PTUN bersama pimpinan KPU.

Namun, dia memastikan bila KPU akan mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan. 

"KPU Sumut patuh dan taat kepada peraturan dan perundangan," ujarnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved