Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam
Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban.
“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Palas Dampingi Pemberian Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono. (*)
| Klarifikasi Satlantas Polrestabes Medan Terkait Video Viral Pengembalian Berkas di SIM Keliling |
|
|---|
| Empat Hari Operasi Zebra 2025, Satlantas Polrestabes Medan Keluarkan 513 Teguran Tertulis |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gelar Sumpah dan Pakta Integritas untuk 246 Calon Bintara Brimob |
|
|---|
| Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 173 Kasus Narkoba Dalam 42 Hari, Sita 60 kilogram Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pintu-Tol-Bandar-Selamat-K-gigl.jpg)