Berita Viral
UPDATE Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Nikmah Divonis 4 Tahun Penjara, Selanjutnya Sidang Etik
Kasus polisi wanita atau Polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Adapun Briptu Fadhilatun baru melahirkan anak kembar pada empat bulan sebelum peristiwa ini terjadi. Saat ini, ia memiliki tiga anak, di mana yang pertama berusia 2 tahun.
“Proses kehamilan dan persalinan menciptakan ‘guncangan’ hormon yang sifatnya signifikan,” kata Reza.
“Maka terjadilah kekacauan berpikir, kekacauan perasaan, itu menjadi hal yang tidak bisa dikesampingkan."
Reza menjelaskan, ketika seorang ibu mengalami baby blues syndrome, maka ada kemungkinan perilakunya tidak koheren dengan cara berpikir.
“Ketika perempuan dianggap mengalami baby blues syndrome, maka sekali lagi kemungkinan perilakunya menjadi tidak koheren dengan berpikirnya,” ucap Reza.
Namun demikian, ia mengakui bahwa baby blues syndrome ini masih kontroversial di kalangan ilmuwan.
“Ada ilmuwan yang meyakini keberadaan baby blues syndrome, tapi ilmuwan ada yang menyebut baby blues syndrome hanya istilah yang didramatisasi terhadap kondisi perempuan yang baru saja menjalani persalinan,” tuturnya.
“Kita akan menganut pandangan yang mana? Kembali ke tim pemeriksa yang akan memberikan perspektif keilmuannya kepada penyidik," pungkasnya. (*/tribunmedan.com)
Polwan bakar suami
Briptu Fadhilatun Nikmah
vonis Briptu Fadhilatun Nikmah
hukuman polwan bakar suami
Briptu Rian Dwi Wicaksono
| Sukses Temukan Bilqis, 3 Warga Langkat Minta Bantuan Kapolres Makassar Cari Anaknya yang Hilang |
|
|---|
| DUA MAHASISWA di Medan Ditemukan Bersimbah Darah: Michael Ginting Kritis, Bonio Raja Gadjah Tewas |
|
|---|
| Yasika Aulia Anak Siapa? Kelola 41 Dapur MBG di Usia 20 Tahun, Harta Kekayaan Sang Ayah Fantastis |
|
|---|
| Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana |
|
|---|
| PEMICU Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga dari Kantornya ke Jalanan hingga Sempat Diisolasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/briptu-fn-bakar-suami-tribunmedan.jpg)