Berita Viral
SOSOK Dua Pensiunan Jenderal Bintang 3 TNI AL di Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang
Terungkap ada pensiunan jenderal bintang tiga di perusahaan pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang, Banten.
Sosok Pensiunan Jenderal Bintang 3 di Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang
TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap ada dua pensiunan jenderal bintang tiga di perusahaan pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang, Banten.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Intan Agung Makmur yang memiliki sertifikat HGB sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa lokasi tempat pagar laut di perairan Wilayah Kabupaten Tangerang memiliki sertifikat hak guna bangunan dan hak milik.
Menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat dua perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Secara total, jumlah pagar laut di Tangerang memiliki sertifikat HGB hingga 263 bidang.
Namun, sertifikat tak hanya dimiliki dua perusahaan, tetapi juga perorangan, yakni sebanyak sembilan bidang. Selain itu, terdapat pula Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.
Nusron menambahkan, jika ada pihak yang ingin tanya dari mana dan siapa pemilik perseroan terbatas (PT) tersebut, dia menganjurkan untuk mengecek ke Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Untuk ngecek di dalam aktenya," katanya, Senin (20/1/2025).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), kedua perusahaan telah terdaftar secara sah berdasarkan hukum.
PT Intan Agung Makmur disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023 yang diterbitkan pada 7 Juni 2023.
Perseroan tercatat dengan jenis swasta nasional dengan jangka waktu tidak terbatas dan status tertutup.
PT Intan Agung Makmur berkantor di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Nomor 5 (terusan Jalan Perancis), Kosambi, Tangerang, Banten.
Perseroan terdaftar memiliki kegiatan usaha real estat dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 68111.
Kegiatan usaha dimaksud mencakup pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengoperasian apartemen, bangunan hunian dan bangun non- hunian (fasilitas penyimpanan/gudang, mal, pusat perbelanjaan, dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik secara bulanan maupun tahunan.
Dua Pensiunan Jenderal Bintang 3
Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang
pagar laut Tangerang Banten
PT Intan Agung Makmur
PT Cahaya Inti Sentosa
Agung Sedayu Group
Freddy Numberi
Nono Sampono
| TERNYATA Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel Sempat Curhat Soal Polisi AKBP B ke Alumni |
|
|---|
| VIRAL Sosok Fahri Napi Lampung Tak Mau Bebas dan Memohon Tetap di Lapas: Saya Nyaman Disini |
|
|---|
| PILU Kakek Fresdi Samosir Ditabrak Mobil Angkut Sampah Saat Santai Ngopi, Sopir: Tiba-tiba Macet |
|
|---|
| KEBERADAAN AKBP B Polisi yang Temukan Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel, Gelagatnya Disorot |
|
|---|
| MISTERI Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dosen Muda Untag yang Ditemukan Tanpa Busana di Kamar Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Freddy-Numberi-dan-Nono-Sampono.jpg)