Polres Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya pada Senin, 20 Januari 2025.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang pria bernama Endika Saputra (39) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di sebuah tenda biru milik Dedi di Dusun II Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya pada Senin (20/1/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah lokasi di Cakrok Tenda Biru milik seseorang bernama Dedi, di Dusun II Purwodadi Nagori Bahjambi III, sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Tim yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim IPTU Priston Simbolon bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 17.00 WIB. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Endika Saputra alias Cebol, berusia 39 tahun, yang merupakan warga Dusun III Purwodadi Kecamatan Tanah Jawa.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 plastik klip kecil berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Oppo warna merah, dan sebuah tas merek Polo berwarna coklat.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Dedi Botak. Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja timnya yang terdiri dari IPDA Mas Budiono, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S. Herianto. Beliau menyampaikan harapan agar langkah ini dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tanah Jawa.  

Langkah tegas Polsek Tanah Jawa ini menunjukkan komitmen dalam memberantas narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved