Polres Sergai

Polsek Sipispis Tangkap Dua Pelaku Pencurian 6 Laptop dan 7 Chromebook di Sekolah

Dua pelaku pembongkaran SD Negeri 106871 Gunung Pamela yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sipispis tanpa perlawanan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua pelaku pembongkaran SD Negeri 106871 Gunung Pamela yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sipispis tanpa perlawanan. Barang bukti berupa laptop dan Chromebook turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Unit Reskrim Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran SD Negeri 106871 Gunung Pamela di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dua pelaku, berinisial MRP (25) dan WH (24), ditangkap tanpa perlawanan pada Senin dini hari (20/1/2025) di sebuah rumah di Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis.  

Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, menyampaikan pada Rabu (22/1) bahwa kasus ini terungkap setelah seorang guru melaporkan kejadian tersebut.

Guru tersebut menemukan ruang guru dibobol pada Senin pagi.  

"Awalnya, seorang guru mendapati kantor ruang guru telah dibobol. Gembok pintu hilang, lemari penyimpanan terbuka, dan sebanyak enam unit laptop serta tujuh unit Chromebook dilaporkan hilang.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta," jelas Kasi Humas.  

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ Silalahi langsung melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Mereka juga mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan bersama seorang rekan yang kini dalam pengejaran polisi.  

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 10 unit barang bukti. Sementara barang bukti lainnya dan satu pelaku lagi masih dalam proses pencarian. Kedua pelaku saat ini ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," ungkap AKP Mulyono.  

Polisi terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain serta mengamankan barang bukti yang belum ditemukan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved