Asahan Terkini

Pelaku yang Tipu Rp 100 Juta dengan Modus Masukkan PPPK di Asahan Disebut-sebut Sudah Sering Beraksi

Pelaku penipuan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) MHA mengaku uang Rp 100 juta.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Tampang MHS, pelaku penipuan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K Dinas Sosial Kabupaten Asahan diamankan oleh sat Reskrim Polres Asahan. Tipu korban dengan total Rp 100 juta untuk pengurusan, Senin (20/1/2025). (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pelaku penipuan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) MHA mengaku uang Rp 100 juta yang disetorkan ke Korban dipergunakan untuk meluluskan korban Novia Sabilah Lubis.

Dihadapan Kapolres Asahan, MHA mengaku bahwa uang Rp 100 juta tersebut digunakan untuk keperluan kepengurusan.

Dalam hasil wawancara tribun-medan.com, pelaku mengaku tidak menawarkan, melainkan diminta oleh orang tua korban untuk mengurus agar anaknya dapat bekerja sebagai P3K di Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

"Pada saat itu, saya mengatakan kepada dia kalau saya berjanji kalau dia itu lulus sampai dia punya NIP," kata MHA dalam press relis di Polres Asahan, Senin (20/1/2025).

Lanjutnya, uang Rp 100 juta diterimanya dari ayah korban dengan harapan sang putri dapat bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

"Saya terima, karena ayahnya minta tolong. Uang Rp 100 juta itu saya gunakan untuk mengurus. Saya sendiri yang ngurus," katanya 

Katanya, ia merupakan swasta dan tidak ada jabatan di Pemkab Asahan.

Sementara, seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku MHA memiliki nama panggilan Dian Aci.

Menurutnya, Dian kerap melakukan penipuan ke beberapa orang lainnya.

Bahkan, menurutnya, Dian sering melakukan penipuan dalam dugaan proyek pemerintahan.

"Kalau dia itu gaada kapoknya memang. Memang sering kali orang dikijangi (tipu)nya. Rata-rata pekerjaan proyek," kata pria berbadan gempal berambut putih itu, Selasa (21/1/2025).

Ia yakin, masih ada korban-korban lainnya. Namun, masih malu untuk melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved