Masyarakat Adat Melayu Mufakat Jaga Budaya , Gelar Sarasehan Hadirkan Komunitas dari Empat Wilayah
Dr Tengku Mira Sinar, MA, dalam paparannya menekankan pentingnya memiliki pemikir futuristik untuk melestarikan adat dan budaya Melayu.
TRIBUN–MEDAN.com, MEDAN - Yayasan Pusaka Indonesia bersama aliansi masyarakat adat Melayu menggelar Sarasehan Adat Budaya Melayu yang menghadirkan komunitas masyarakat melayu di empat wilayah, yakni Langkat, Deli, Serdang dan Asahan.
“Sarasehan menghadirkan nara sumber Prof DR Hasim Purba, SH Mhum yang menyajikan materi tentang Tanah Ulayah Persepektif Konstitusi, sedangkan DR Tengku Mira Sinar. MA menyajikan materi tentang Adat Budaya Melayu dan Jati Diri Masyarakat Adat Melayu, serta Rajalul Halimi Harisun menyajikan materi Konservasi Mangrove sebagai ruang hidup komunitas Melayu,” ujar Ketua Panitia Sarasehan, Tengku Ryo.
Acara ini digelar pada 18 Januari 2025 di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara Medan.
Baca juga: Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda, Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman Kenakan Pakaian Adat Melayu
Dalam sarasehan ini, katanya, masyarakat adat Melayu sepakat melakukan mufakat masyarakat adat Melayu karena menyadari betapa besar tantangan bagi Masyarakat Adat Melayu untuk bisa berdaulat dalam kehidupan, mandiri dalam ekonomi, bermartabat secara budaya, untuk menjawab tantangan ini maka diperlukan kebersamaan yang kokoh untuk bergerak bersama.
Atas dasar kesepakatan bersama, maka Mufakat Masyarakat Adat Melayu Pasisir Pantai Timur Sumatra Utara pada peserta menghadirkan komunitas dari kampung, akademisi, praktisi budaya, LSM, dan lainnya.
Dr Tengku Mira Sinar, MA, dalam paparannya menekankan pentingnya memiliki pemikir futuristik untuk melestarikan adat dan budaya Melayu.
“Kesultanan Serdang sejak tahun 1990 hingga 2000, tetap semangat berjuang serta kreatif menjaga adat Melayu. Kita membutuhkan orang-orang futuristik untuk menjaga adat dan budaya melayu,” tegas Dr Tengku Mira Sinar, MA.
Selain membutuhkan orang futuristik, Mira Sinar menjelaskan perlunya pendekatan sosial budaya untuk mensejahterakan masyarakat agar tidak terjadi konflik. Ke depan, imbau Mira, ia mengajak kolaborasi dengan masyarakat desa karena desa merupakan jati diri kita.
Sementara Prof Dr Hasim Purba, SH, M Hum menegaskan mufakat adat Melayu merupakan tanggungjawab bersama.
“Konstitusi menjamin perhatian Pemerintah terhadap budaya-budaya di Indonesia. Mari kita membuat gerakan nasional pelestarian budaya nusantara. Etnis dan budaya harus dilestarikan. Di Bali, budaya dijadikan industri pariwisata,” tandas Hasim Purba.
Ia berharap, budaya dilestarikan dan dimajukan. Baik di sekolah-sekolah mau pun di perguruan tinggi.
“Adat dan budaya, boleh dikembangkan dan menjadi tanggungjawab kita semua. Hak-hak masyarakat adat kita perjuangkan agar dapat dinikmati,” tandas Hasim.
Sementara, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba mengatakan, acara Sarasehan Mufakat Melayu Pesisir Pantai Timur merupakan forum rembug untuk membangun kebersamaan dalam rangka memuliakan adat Melayu.
“Adat dan budaya Melayu sangat terikat dengan ruang hidup karena tumbuh dan berkembang di sekitar kehidupan kita. Negara harus memberikan ruang hidup bagi orang-orang Melayu,” tegas Oslan di saat memberikan kata sambutan dan sekaligus menutup secara resmi acara.
Terapkan Prinsip Konservasi
| Kapolda Sumut Terima Gelar Kehormatan Tuan Perak Dunia Melayu Dunia Islam |
|
|---|
| AMARAH Melayu Sumut Siap Perangi Aparat Jika Rempang Kembali Bentrok: Mati Berdiri Lebih Mulia |
|
|---|
| Rakyat Melayu Rempang Terus Diintimidasi dan Dikriminalisasi, Melayu Sumut: Siapa Takut Mati Tanam |
|
|---|
| Ratusan Warga Melayu Sumut Berkumpul di Taman Makam Pahlawan Medan, Bela Warga Melayu Rempang-Galang |
|
|---|
| Berita Foto: Masyarakat Melayu di Sumatra Utara Gelar Aksi Solidaritas Untuk Rempang dan Galang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sarasehan-Melayu.jpg)