Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan Gandeng Perbankan, Teken MoU Bantuan Pengamanan Objek Vital

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH menandatangani MoU dengan perwakilan perbankan dalam upaya meningkatkan pengamanan objek

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH menandatangani MoU dengan perwakilan perbankan dalam upaya meningkatkan pengamanan objek vital tertentu, Jumat (17/01/2025) di Aula Pratidina Mako Polres Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN–Polres Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah perbankan terkait bantuan pengamanan objek vital tertentu, Jumat (17/01/2025). Acara berlangsung di Aula Pratidina Mako Polres Padangsidimpuan dengan dihadiri oleh para pimpinan perbankan, pejabat utama Polres, serta jajaran perwira.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan perbankan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Berdasarkan pengalamannya di fungsi Reskrim, Kapolres menyebutkan beberapa modus kejahatan di sektor perbankan yang perlu menjadi perhatian untuk pencegahan dan mitigasi.

“Kami berharap, melalui kerja sama ini, pihak perbankan dapat lebih optimal dalam melakukan langkah pencegahan sehingga kejahatan perbankan dapat diminimalisir. MoU ini berlaku selama satu tahun dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bantuan pengamanan,” ujarnya.

Kapolres juga memberikan sejumlah masukan berdasarkan pengamatan lapangan, seperti pengelolaan area parkir yang tertib di kantor bank guna menghindari potensi kerawanan keamanan.  

“Penataan parkir yang baik tidak hanya mempermudah nasabah, tetapi juga mengurangi risiko terjadinya gangguan kamtibmas, baik di sekitar ATM maupun kantor bank,” tambahnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kapolres Padangsidimpuan bersama perwakilan perbankan. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pengamanan objek vital tertentu di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Turut hadir dalam acara ini para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan pejabat utama Polres Padangsidimpuan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sektor perbankan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved