Berita Viral

Viral Wanita Berkali-kali Sengaja Bakar Hutan demi Menggoda Petugas Pemadam Kebakaran

Seorang wanita baru-baru ini dikabarkan sengaja membakar hutan. Tak hanya sekali saja, wanita ini tercatat berkali-kali sengaja membakar hutan.

|
Kompas.com
Ilustrasi kebakaran hutan. 

Awalnya tidak ada yang curiga dengan sikap wanita tersebut.

Tetapi karena kehadirannya di beberapa lokasi kebakaran, petugas yang menanganinya mulai mencurigai wanita tersebut.

Mereka mulai menyelidiki kasus di beberapa lokasi kebakaran.

Seperti diketahui, kebakaran hutan bukan masalah kecil di Yunani.

Hal ini karena negara tersebut mengalami kebakaran hutan yang mengerikan pada Agustus 2024 lalu.

Beberapa di antaranya bahkan mendekati pinggiran ibu kota Athena, dan seorang relawan mengatakan bahwa itu seperti neraka.

Ribuan orang harus dievakuasi saat kebakaran melanda hutan, lahan pertanian, dan rumah-rumah.

Kekeringan dan gelombang panas yang terjadi berturut-turut di Yunani, telah membuat sebagian besar wilayah negara tersebut rentan terhadap kebakaran hutan.

Sejak itu kasus kebakaran di Yunani dianggap sangat serius dan harus segera diselidiki.

Akibat tindakannya, wanita tersebut dijatuhi hukuman penjara 36 bulan yang ditangguhkan, artinya dia tidak langsung masuk penjara.

Wanita itu juga diperintahkan membayar denda sebesar ratusan juta karena perbuatannya.

Tetapi jika ia terbukti bersalah dan melakukan kesalahan lain dalam jangka waktu tertentu, maka hukuman percobaan 36 bulan akan ditambahkan.

Menurut laporan media, kebakaran hutan akibat ulah wanita itu hanya mempengaruhi sebagian kecil lahan.

Hal ini karena kebakaran tersebut segera dikendalikan oleh pemadam kebakaran.

 

(cr19/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved