PSMS Medan
Beredar Surat Pernyataan PSMS Medan Tidak Dapat Dijual, Jika Edy Rahmayadi Wafat Kembali ke 40 Klub
Surat tersebut beredar di tengah kabar bahwa PSMS Medan akan dijual oleh Edy Rahmayadi dan Arifuddin Maulana Basri.
Penulis: Ilham Fazrir Harahap | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar surat pernyataan Edy Rahmayadi selaku pemegang saham mayoritas PSMS Medan bahwa klub tidak bisa diperjual belikkan.
Surat tersebut beredar di tengah kabar bahwa PSMS Medan akan dijual oleh Edy Rahmayadi dan Arifuddin Maulana Basri.
Baru-baru ini, Arifuddin membuat pernyataan siap berpindah kepemilikan. Pihaknya bersedia berpindah kepemilikan yang dalam artian menjual sahamnya.
“Terkait polemik pindah tangan kepemilikan PSMS, kami sedang menunggu kabar dari calon pembeli. Kalau yang tanya-tanya banyak, tapi belum tahu mana yang serius. Intinya, kami sudah ikhlas kalau ini harus berpindah kepemilikan," kata Arifuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima tribunmedan.com, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: PSMS Medan Dapat Angin Segar, Wali Kota Medan Bobby Nasution Siap Bantu, Singgung Edy Rahmayadi
Arifuddin mengungkapkan, ada dua syarat utama yang ditetapkan pembina PSMS Medan, Edy Rahmayadi, kepada calon pembeli
Pertama, PSMS Medan harus tetap bermarkas di wilayah Sumut. Sedangkan syarat kedua adalah menjaga marwah PSMS.
"Permintaan pembina hanya dua, jangan dibawa ke luar Sumatera Utara, dan yang kedua, tolong dijaga dengan baik," ujarnya tegas.
Namun pernyataan Arifuddin ini menjadi tanda tanya. Pasalnya beredar surat pernyataan Edy Rahmyadi yang menyakatakan tidak bisa diperjual belikkan.
Baca juga: PFC Dukung Penuh Julius Raja Kembali ke Manajemen PSMS Medan
Baca juga: JADWAL Tayang Timnas U-20 Indonesia Challenge Series, Lawan Pertama Yordania, Live Indosiar
PSMS Medan tidak dapat diperjual belikkan dan harus mendapat persetujuan dari 40 anggota klub PSMS.
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa PSMS Medan tidak diperjual belikkan itu terjadi pada 2016.
Dalam isi surat itu bertanda tangan Letjend Edy Rahmayadi menyatakan empat poin.
Adapun poin dari surat pernyataan tersebut sebagai berikut:
- Bahwa saya adalah pemilik dari 51 persen (lima puluh satu persen) lembar saham dari klub PSMS Medan.
- Bawah apabila saya telah meninggal dunia, maka saha saya tidak otomatis menjadi milik kepunyaan ahli waris, melainkan itu dikembalikan kepada 40 anggota klub dan Pengurus PSMS Medan.
- Bahwa PSMS Medan tidak dapat diperjual belikkan dan harus mendapat persetujuan dari 40 anggota klub PSMS Medan.
- Bahawa Home Base dan Home Ground, tempat pertandingan harus dilaksanakan di Kota Medan.
Dalam surat pernyataan ini juga ditandatangani oleh Edy Rahmayadi pada bulan Februari 2016 dan bermaterai 6000.
Menarik dinanti bagaimana nasib PSMS Medan apakah berpindah kepemilikan atau tidak.
Saat ini tim PSMS Medan masih berjuang di babak Play-Off degradasi Liga 2.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Surat Pernyataan PSMS Tidak Dijual
PSMS Medan dijual
PSMS Tidak Diperjual Belikkan
PSMS Medan
Edy Rahmayadi
| PSMS Medan Takluk 1-2 dari Sumsel United, Kartu Merah Cadenazzi Jadi Petaka |
|
|---|
| Manajemen PSMS Medan Berduka, Ronny Pasla Sang Legenda Meninggal Dunia |
|
|---|
| PSMS Medan Incar Poin di Markas Sumsel United Meski Didera Krisis Pemain |
|
|---|
| Raih Hasil Buruk dalam 4 Laga Terakhir, Fans Soroti Ketajaman PSMS Medan dan Minta Perubahan |
|
|---|
| Tahan Imbang PSMS 1-1, PSPS Pekanbaru Pulang dengan Rasa Syukur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Logo-PSMS-Medan-TERKINI.jpg)