Sumut Terkini
Bawaslu Sumut Gelar Evaluasi Pengawasan Proses Demokrasi di Pilkada Serentak 2024
Di tengah jadwal sidang gugatan Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar evaluasi pengawasan partisipatif.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di tengah jadwal sidang gugatan Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar evaluasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024.
Evaluasi Pilkada Sumut digelar di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (20/1/2025)
Bawaslu Sumut mengadakan evaluasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat dari berbagai kalangan, organisasi pers hingga kaum disabilitas.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis mengatakan, evaluasi digelar dengan tujuan meminta masukan dari segi pengawasan. Termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumut.
"Kita baru selesai Pilkada serentak 2024, melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut," katanya.
Lanjut Aswin, tujuan utama dalam evaluasi ini berguna untuk mengoreksi dan mengetahui kelamahan-kelemahan bagi jajaran Bawaslu Sumut. Termasuk juga hingga Bawaslu jajaran tingkat Kabupaten/Kota se-Sumut.
"Saya melihat banyak kelemahan, yang kami lakukan. Baik kami selaku lembaga pengawasan. Untuk itu perlu evaluasi agar ada perbaikan," kata Aswin.
Aswin mengatakan butuh evaluasi dan koreksi dari kalangan masyarakat dari pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, yang sudah berlangsung. Dengan adanya evaluasi, maka diharapkan Bawaslu dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota dapat mencatat kelemahan menjalankan tugas.
"Kalau kami sendiri memandang diri kami sendiri, pastinya kami memandang wah sudah sempurna lah. Itu membuat kami tidak bisa melihat kelemahan kami. Yang bisa melihat kelemahan itu, di luar dari kami. Harapan kami untuk periode akan datang," jelas Aswin.
Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 hampir selesai. Saat ini sedang masuk tahapan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Yang sedang berlangsung sedang bersengketa antara calon kepala daerah dengan KPU. Kita Bawaslu juga hadir di sana, sidang di Mahkamah Konstitusi," kata Suhadi.
Terjadwalkan, Bawaslu Sumut akan mengikuti sidang gugatan hasil Pilgub Sumut, yang dilayangkan Tim Hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri di MK RI, Rabu 22 Januari 2025. Dan di Sumut ada 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, yang mengajukan PHP hasil pemilihan ke MK.
"Sidang yang dijalani ada 15 lumayan banyak," kata Suhadi.
Suhadi mengungkapkan melalui kegiatan ini, diharapkan ada masukan, saran serta evaluasi disampaikan para undangan yang hadir bagi Bawaslu Sumut. Harapannya untuk memperbaiki diri dalam peningkatan tugas dan kinerja pengawasan.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu, bagi publik masih banyak kekurangan Bawaslu, Pemerintah, KPU dan steakholder lainnya. Wajar publik banyak catatan dalam pelaksanaan Pilkada untuk disampaikan disini bagi bahan koreksi bagi kami ke depannya," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penjelasan Polda Sumut Soal Akun Anonim Bongkar Dugaan Pemerasan Sesama Polisi |
|
|---|
| Diduga Kabid Propam Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra Viral Peras Sesama Polisi |
|
|---|
| Info Bencana Alam di Tapsel, Jalan Danau Siais Amblas, Longsor Tobotan Mobil Masuk Jurang |
|
|---|
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Sumut-Aswin-Diapari-Lubis-pada-acara-evaluasi-pengawasan-partisipatif.jpg)