Berita Nasional
Kalender Januari 2025, Lengkap Libur Isra Miraj, Imlek dan Cuti Bersama
Dalam kalender 2025 juga menyertakan jadwal cuti bersama lengkap dengan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah telah resmi menetapkan dalam kalender 2025 jadwal cuti bersama tahun 2025 dan libur nasional sepanjang tahun 2025.
Dalam kalender 2025 juga menyertakan jadwal cuti bersama lengkap dengan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 2025.
Jadwal cuti bersama dan libur nasional Isra Miraj 2025 ini akan berlangsung pada bulan Januari 2025.
Artinya peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 2025 kini hanya tinggal beberapa hari lagi.
Lantas, Libur Isra Miraj 2025 Berapa Hari Lagi?
Pemerintah secara resmi dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, menetapkan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2025 jatuh bertepatan pada hari Senin, 27 Januari 2025.
Pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Isra Miraj tahun 2025 jatuh pada tanggal 27 Januari 2025 tanpa diikuti cuti bersama Isra Miraj tahun 2025.
Ini artinya libur Isra Miraj 2025 hanya menjadwalkan tanggal merah libur nasional tanpa diikuti dengan jadwal cuti bersama Isra Miraj tahun 2025.
Berdasarkan penetapan SKB di atas, maka libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 2025 dihitung dari sekarang sejak tanggal 15 Januari 2025 tersisa hanya 12 hari lagi.
Seperti diketahui bahwa Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam Islam, yaitu mengisahkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW.
Isra Miraj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW itu dimulai dari Masjidil Haram di Makkah hingga menuju Sidratul Muntaha.
Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW ini terjadi dalam satu malam dan dibagi dalam dua bagian, yakni Isra dan Miraj:
Isra adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Ka'bah di Makka) menuju Baitul Maqdis di Yerusalam dan Madinah.
Sedangkan Miraj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW diangkat oleh Allah SWT dari Baitul Maqdis melewati langit ke 7 menuju Sidratul Muntaha.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Pemerintah secara resmi telah menetapkan libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025 total sebanyak 27 hari.
Keputusan itu tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/januari-2025-tribunmedan.jpg)