Berita Nasional
Harta Kekayaan Maria Lestari, Kader PDIP Diperiksa Kasus Hasto, Berani Sudah 2 Kali Mangkir dari KPK
Sosok Maria Lestari merupakan Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Maria Lestari akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (17/1/2025), setelah 2 kali mangkir.
Sosok Maria Lestari merupakan Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Maria Lestari mengaku lupa telah dicecar berapa pertanyaan dari penyidik.
"Sudah lupa, banyak," kata Maria ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Maria Lestari juga membantah menjalin komunikasi dengan Hasto Kristiyanto untuk meloloskan dirinya menjadi anggota DPR melalui proses PAW.
Politisi asal Kalimantan Barat itu mengatakan namanya masuk dalam daftar anggota DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.
"Tidak ada (komunikasi dengan Hasto), sudah keputusan Mahkamah Partai ya," ujar dia.
Nama Maria Lestari Disebut
Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.
Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.
Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.
Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.
Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.
KPK menyatakan tengah mendalami proses PAW politikus PDI Perjuangan Maria Lestari pada 2019 silam.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tak memungkiri jika ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.
"Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku)," kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1/2024).
Lebih jauh, Asep menegaskan pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.
"Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya," kata Asep.
KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.
Alasan 2 Kali Mangkir Panggilan KPK
Maria Lestari menghadiri pemeriksaan KPK hari ini setelah dua kali sebelumnya mangkir.
Maria Lestari mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (9/1/2025) dan Kamis (16/1/2025).
Kuasa hukum Maria, Triwiyono Susilo, menyatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan di tanggal 16 Januari 2025.
Demikian juga untuk surat panggilan dari penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025, Maria mengeklaim belum menerimanya.
"Informasi itu klien kami ketahui setelah pemberitaan dari media. Tanggal 9 Januari itu klien kami sedang melakukan kegiatan reses di Dapil Kalbar 1," kata Triwiyono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Sesuai pengecekan tenaga ahli Maria di DPR, terang Triwiyono, surat panggilan untuk tanggal Kamis, 9 Januari baru diterima di Kesekjenan DPR/Fraksi di Kamis sore, pukul 15.30.
'Klien kami juga telah menyurati penyidik KPK pada tanggal 13 Januari 2025 untuk menjelaskan hal tersebut di atas," katanya.
Profil Maria Lestari
Maria Lestari lahir di Pontianak pada 31 Desember 1981.
Ia mengawali pendidikan dasar di SD Suster pada tahun 1990, SMP Abdi Wacana (1996), dan SMA Perintis Pembangunan (1999).
Maria Lestari telah menyelesaikan studi sarjana Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia di Universitas Kejuangan 45 pada tahun 2010.
Maria Lestari memulai kariernya sebagai admin pajak pada tahun 2002.
Ia menjadi admin pajak di beberapa perusahaan, di antaranya adalah PT SKR (2002-2004), PT SANBE FARMA (2004-2006), dan PT ALAM LENING (2006-2008).
Pada 2014, Maria Lestari beralih ke dunia politik dan bergabung ke PDIP.
Maria pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2014-2019
Kemudian, ia terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I.
Pada 2024, Maria Lestari kembali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Maria Lestari diketahui aktif dalam berorganisasi.
Ia pernah menduduki posisi Dewan Kehormatan di KPPI periode 2017-2022.
Tak hanya itu, wanita asal Pontianak itu juga didapuk menjadi Ketua PKK di TP PKK Kab Landak pada periode 2017-2022.
Organisasi
- Ketua PAUD Kabupaten Landak
- Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Landak (2011–2016)
- Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2011–2016)
- Wakil Sekretaris Bidang Internal PDI Perjuangan (2015–2020)
- Anggota Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat (2017–2022)
- Wakil Ketua Pospera (2017–2022)
- Dewan Kehormatan KPPI (2017–2022)
- Ketua Dekranasda Kabupaten Landak (2017–2022)
- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2017–2022)
Harta Kekayaan
Maria Lestari tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Maria berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Kabupaten Landak hingga Kota Pontianak senilai Rp1,6 miliar.
Berikut rincian harta milik Maria Lestari.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.657.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 7529 m2/400 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp225.000.000
2. Tanah Seluas 59000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp50.000.000
3. Tanah Seluas 111000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp150.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp185.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/160 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp380.000.000
6. Tanah Seluas 45913 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH TANPA AKTA Rp255.000.000
7. Tanah Seluas 13180 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp17.500.000
8. Tanah Seluas 19900 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp30.000.000
9. Tanah Seluas 11270 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp15.000.000
10. Tanah Seluas 9905 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp710.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp375.000.000
2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp4.000.000
3. MOBIL, TOYOTA HILUX / 3.0E DOUBLE CABIN 4X4 MT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp91.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 24 G 4X4/MT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp130.000.000
5. MOBIL, TOYOTA HILUX 5. OE Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp110.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp138.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp413.193.337
F. HARTA LAINNYA Rp----
Sub Total Rp2.919.193.337
II. HUTANG Rp----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp2.919.193.337
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Maria Lestari
PDIP
KPK
Hasto
Sosok Maria Lestari
Profil Maria Lestari
Harta Kekayaan Maria Lestari
Tribun-medan.com
berita nasional
Kader PDIP Diperiksa Kasus Hasto
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maria-Lestari-PDIP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.