Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Barumun Palas Cek Warung dan Kafe Remang-remang di Huta Lombang

Warung remang-remang atau kafe yang diduga tempat prostitusi dan tempat minuman keras sangat membuat resah warga  Desa Huta Lombang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Barumun mengecek warung remang-remang atau kafe yang diduga tempat prostitusi dan tempat minuman keras sangat membuat resah warga  Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada Kamis, (16/01/2025) pukul 11.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Warung remang-remang atau kafe yang diduga tempat prostitusi dan tempat minuman keras sangat membuat resah warga  Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) pada Kamis, (16/01/2025) pukul 11.00 WIB disweping atau didatangi oleh ibu-ibu perkumpulan wirid yasin, Desa Huta Lombang setempat. 

Kejadian tersebut dipicu dari adanya dugaan kekesalan dari Ibu-Ibu perkumpulan wirid yasin karena warung remang maupun kafe yang berada di lokasi Desa Huta Lombang yang diduga sebagai lokasi prostitusi maupun tempat miras, dan tidak mengindahkan peringatan mereka sebelumnya.

Namun kenyataan pemilik di lokasi itu terus buka hingga musik yang keras terdengar sampai pagi, bahkan pihak dari Ibu-Ibu perkumpulan wirid yasin sangat ingin menutup warung remang maupun kafe tersebut.

Diketahui sebelumnya Ibu-Ibu perkumpulan wirid yasin Desa Huta Lombang sudah pernah melakukan protes datang beramai-ramai mengajukan protes kepada warung remang maupun cafe tersebut dengan dugaan penjualan miras dan prostitusi. 

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., menjelaskan jauh sebelumnya pengelola warung tersebut sudah pernah dipanggil dan diproses terkait dugaan penjualan miras dan kegiatan-kegiatan yang indikasinya dengan kegiatan prostitusi dan mereka mengatakan tidak akan mengulanginya kembali.

"Selain dari sangat meresahkan warga masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar music dengan volume sangat keras pada malam hari sampai dengan larut malam, dan sangat mengganggu sekali terhadap warga masyarakat sekitar," ujar Kapolsek Barumun. 

Baca juga: Dua Pelaku Percobaan Pencurian di SD Negeri Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi

Akibat dari kejadian tersebut maka Ibu-Ibu pengajian wirid Yasin Desa Huta Lombang secara spontan mereka melakukan aksi sweping ke warung tersebut dikarenakan sudah beberapa kali di ingatkan baik oleh APH, maupun instansi terkait lainnya, untuk menutup warung tersebut malah dengan sengaja tetap buka dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Selanjutnya, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara lebih lanjut menjelaskan pengecekan warung remang dan cafe yang berada di Desa Huta Lombang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, PS Kanit Provos, personil dan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Palas, langsung melaksanakan pengecekan warung remang maupun kafe yang telah didatangi oleh perkumpulan wirid yasin Desa Huta Lombang setempat.

"Sekaligus memberikan arahan kepada Ibu-Ibu pengajian wirid Yasin tersebut agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Barumun Polres Palas," ucapnya.

Pasca-kejadian aksi sweping tersebut pihak polsek Barumun langsung melakukan proses pengecekan lokasi warung remang maupun kafe, dan berkoordinasi dengan kelompok Pengajian Ibu-Ibu wirid Yasin tersebut.

"Hadirnya Polri di tengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Untuk diketahui pemilik kafe Sdra ASPAN HASIBUAN dan Sdri KARTINI telah membongkar kafe /warung minuman sendiri dan tidak lagi melakukan aktivitas atu penjualan. Hingga selesai situasi aman dan kondusif," pungkas Iptu Arwansyah Batubara selaku Kasi Humas Polres Palas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved