Pilkada 2024

Warga Deli Serdang Ini Kecewa lantaran Pengaduannya ke DKPP Berbulan-Bulan Belum Juga Disidangkan

Yahya menjelaskan ada 2 orang Komisioner Bawaslu Deli Serdang yang telah ia adukan ke DKPP. Berikut laporan lainnya yang ia ajukan ke DKPP.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Mantan Panwascam Bangun Purba, M Yahya Saragih ketika berada di Kantor DKPP beberapa bulan lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Mantan Ketua Panwascam Kecamatan Bangun Purba, M Yahya Saragih kecewa karena pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berbulan-bulan belum juga diproses. Meski pengaduan telah diregister karena verifikasi materil sudah memenuhi syarat namun sampai saat ini ia belum mendapatkan tanda-tanda kapan perkaranya akan disidangkan. Sampai saat ini ia pun masih menunggu kabar dari DKPP

"Nggak ada lagi kabar padahal sudah diregister dan sudah MS (Memenuhi Syarat) laporannya. Ada dua laporan sampai sekarang nggak tau kapan di sidangkan. Aku kecewa dan berharap jangan dipeti eskan," ujar Yahya, Kamis (16/1/2025). 

Yahya menjelaskan ada 2 orang Komisioner Bawaslu Deli Serdang yang telah ia adukan ke DKPP. Pertama terlapornya Ketua Bawaslu, Febryandi Ginting. Perkara ini telah teregister dengan nomor 268-P/L-DKPP/VIII/2024 yang berkasnya sudah diverifikasi sejak 21 Agustus. Selanjutnya atas nama terlapor Komisioner Sartua Djarda Adil Yesyurun Situmorang. Ini teregister dengan nomor 284-P/L-DKPP/VIII/2024 dan sudah diverifikasi sejak 13 September.

"Kalau yang nomor 264 berkaitan dengan (dugaan) tuduhan fitnah yang katanya aku menjual C hasil kepada PAN Rp 20 juta. Yang nomor 284 soal (dugaan) pelanggaran kode etik membagi uang kepada Panwas untuk memasang APK Calon Anggota DPR RI," kata Yahya. 

Yahya menceritakan terakhir ia menanyakan soal jadwal sidang di bulan November 2024. Saat itu ia bertanya kepada bagian pengaduan melalui what'sapp. Karena tidak dibalas-balas ia pun berencana untuk kembali ke Jakarta dalam waktu dekat. 

"Ada dugaan indikasi ku ada pihak-pihak yang melobi ini sehingga bisa dilama-lamakan dan nggak disidang-sidangkan. Ya aku berharap cepat ini disidangkan. Karena bukti kita juga sudah lengkap termasuk saksi," kata Yahya. 

Yahya bukan orang yang pertama mengadukan Komisioner Bawaslu Deli Serdang ke DKPP. Sebelumnya juga sempat ada temannya mantan Panwas Kecamatan. Namun setelah proses berjalan dan melalui tahap sidang tidak terbukti Komisioner Bawaslu melakukan tindakan yang diadukan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved