Berita Viral

INGAT Yayang Pengantin Ditinggal Kabur Calonnya H-1 Akad? Kini Lapor Polisi, Minta Ganti Rp300 Juta

Ingat Yayang alias Tsaniyya (26) calon pengantin di Surabaya yang sudah berias namun ditinggal kabur calon suaminya H-1 akad karena hamili wanita lain

KOLASE/TRIBUN MEDAN
INGAT Yayang Pengantin Ditinggal Kabur Calonnya H-1 Akad? Kini Lapor Polisi, Minta Ganti Rp300 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ingat Yayang alias Tsaniyya (26) calon pengantin di Surabaya yang ditinggal kabur calon suaminya karena hamili wanita lain?

Kini kabar terbaru datang dari Yayang calon pengantin wanita yang batal nikah H-1 akad padahal sudah berias.

Setelah calon suaminya yakni RAS (26) kabur usai ketahuan menghamili wanita lain, kini Yayang mengambil langkah serius dan berbuntut panjang.

Diketahui, sang pengantin pria itu tidak hadir di hari pernikahan setelah rahasianya mengamili wanita lain terbongkar.

Kini kisah viral itu masih berlanjut atas tindakan dari pihak calon pengantin wanita.

Yayang kini melaporkan mantan calon suaminya itu ke Polrestabes Surabaya

Laporan resmi disampaikan oleh Tsaniyya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/1/2025). 

"(Laporannya) 12 Januari 2025. (Mengenai dugaan) penipuan dan kerugian yang saya alami, 378 KUHP atau 310 KUHP," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: TERKUAK Pratu Andi Cuma Punya Saldo Rp 40 Juta di ATM, Curhat Pusing Camer Minta Mahar Rp 250 Juta

Disebutkan, dua pasal yang dilaporkan tersebut adalah Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. 

Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman penjara paling lama empat tahun.

Lalu, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan hukuman sembilan bulan penjara atau denda Rp 4,5 juta. 

Tsaniyya mengharapkan agar tindakan RAS mendapatkan efek jera. 

"Pihak RAS tidak mau (bertanggung jawab) menemui. 

Ada (permintaan ganti rugi) Rp300 juta," kata dia. 

Peristiwa ini bermula saat keluarga Yayang menggelar pengajian jelang pernikahan pada Kamis (26/12/2024). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved