Sumut Terkini

Repdem Tebingtinggi Minta Penggusuran PKL di Lapangan Sri Mersing Diiringi Pemberian Solusi

Namun, bagi seorang PKL yang biasanya berjualan makanan ringan, mengaku kecewa karena mereka akan ditertibkan tanpa diberikan solusi.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Penampakan Jalan Sutomo (sekitaran Lapangan Sri Mersing) Kota Tebingtinggi yang diramaikan kehadiran pedagang kaki lima, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Upaya penertiban dan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Kota Tebingtinggi di seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, menimbulkan polemik.

Pasalnya, penertiban ini tak diiringi niat untuk memberikan solusi lapak baru untuk pedagang. 

Para pedagang kali lima diberikan surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing pedagang. Isi surat berisi pedagang bersedia barang dagangannya ditahan dan tidak dikembalikan apabila mereka tetap bandel berjualan.

Namun, bagi seorang PKL yang biasanya berjualan makanan ringan, mengaku kecewa karena mereka akan ditertibkan tanpa diberikan solusi.

"Kalau nanti bingung harus kemana lagi mencari nafkah, kami akan digusur begitu saja tanpa dicarikan solusi. Tolonglah diberikan tempat relokasi, agar kami dapat berjualan kembali," ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/1/2025).

Atas adanya masalah ini, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menyayangkan Pemko Tebingtinggi melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal menata para pelaku UMKM ini.

Menurut mereka, adanya kegagalan dalam penataan PKL atau UMKM ini. 

"Dinas Perdagangan yang menangani pedagang dan UMKM kurang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, sehingga terjadi penertiban tanpa solusi," ujar Ketua DPC Repdem Kota Tebing Tinggi Sandy melalui Sekretaris, Remon Silalahi.

Remon mengaku pihaknya mendukung penegakan Perda yang melarang berjualan di badan jalan.

Namun harus ada solusi atau penataan kembali para PKL ini. Sebab menurut mereka, lokasi tersebut sudah dijadikan PKL untuk mencari nafkah. 

"Misalnya di lokasi tersebut dibuat lokasi khusus dari Pemko Tebingtinggi, untuk dapat menambah PAD. Bukan dibiarkan berjualan di pinggir jalan dengan kutipan-kutipan yang enggak jelas. Kami juga tidak tahu entah dinas mana yang mengutip itu. Tiba-tiba sekarang ingin menggusur, itu bukan solusi," katanya.

Repdem memberikan solusi agar ke depan seluruh PKL dilakukan penataan ulang. Kemudian untuk Kepala dinas terkait yang gagal mengerjakannya langsung dievaluasi sehingga hal seperti ini tidak terjadi. 

"Penataan itu bisa dari banyak cara, contohnya tadi diberikan mereka lokasi khusus berjualan, atau dibuat jam tertentu untuk berjualan, agar tidak mengganggu jam sibuk. Kita kan sama-sama tahu di wilayah sana banyak bank dan sekolah, jadi membuat kemacetan pada siang hari," ujarnya.

Remon menyebut persoalan UMKM merupakan tugas utama dari Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi untuk memberi solusi.

Penegakan Perda, memang harus dilakukan, namun ujarnya, harus dicarikan solusi bagi pedagang walaupun harus berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait.

"Kalau Kepala Dinas Perdagangan gagal melakukan tugasnya menata UMKM, harus dievaluasi atau dicopot dari jabatannya," pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved