Pilkada 2024

KPU Sumut Sudah Bersurat Resmi pada DPRD dan Pemda terkait Pengangkatan 19 Kepala Daerah Terpilih

Setelah menetapkan 19 kepala daerah terpilih, KPU selanjutnya telah menyampaikan usulan pengangkatan kepala daerah terpilih ke DPRD dan Pemerintah. 

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Robby Efendy saat diwawancarai tribun medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah berkirim surat ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten dan Kota tentang pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Walikota terpilih pada 19 daerah yang tidak mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Komisioner KPU Sumut Robby Efendy mengatakan, setelah menetapkan 19 kepala daerah terpilih, KPU selanjutnya telah menyampaikan usulan pengangkatan kepala daerah terpilih ke DPRD dan Pemerintah. 

"KPU menyampaikan hasil penetapan itu ke DPRD dan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengantaran pengusulan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah," kata Robby, Rabu (15/1/2025). 

Robby mengatakan, KPU hanya sebatas menyampaikan usulan. 

Soal pelantikan kepala daerah terpilih, Robby menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. 

"Kami menyampaikan juga ke KPU RI. Selanjutnya untuk pelantikan menjadi ranah Kemendagri," kata Robby. 

Pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 digelar di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut. 

Sebanyak 19 kepala daerah kemudian telah ditetapkan sebagai pemenang. 

Sementara 15 lainnya termasuk calon Gubernur masih bersidang dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU, pemohon pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Walikota terpilih dilakukan paling lama 3 hari setelah ditetapkan. 

Sejumlah daerah seperti Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai pun kemudian telah menggelar rapat paripurna usulan pengesahan terpilih dan pemberhentian kepala daerah sebelumnya. 

Berikut nama-nama 19 paslon Kepala Daerah terpilih se-Sumut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten/Kota: 

1. Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor dan H Mutsyuhito Solin.

2.Sibolga : Ahmad Syukuri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumbantobing.

3.Langkat : Syah Afandin dan Tiorita Br. Surbakti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved