Langkat Terkini

Viral PT LAL di Langkat Diduga Buang Limbah ke Sungai, Ini Kata Dinas Lingkugan Hidup

Perusahaan disebut-sebut bergerak di bidang peternakan dan penggemukan sapi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Suasana gerbang masuk ke PT LAL yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Perusahaan disebut-sebut bergerak di bidang peternakan dan penggemukan sapi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beredar viral di media sosial beberapa hari belakangan ini. 

Pasalnya perusahaan berinisial PT LAL yang berada di Kecamatan Stabat, Kabuoaten Langkat, diduga membuang limbah ke sungai yang tepat berada di depan perusahaan tersebut. 

Dugaan pencemaran lingkungan ini, diunggah salahsatu akun TikTok bernama @langkatmisterius_ dalam bentuk video.

Dalam video tampak tertulis "Tangkap dan cabut izin pemilik PT LAL. Karena merusak ekosistem sungai dan menyalahi aturan".

Sedangkan dipostingan lainnya dalam bentuk video yang diunggah oleh akun yang sama juga mengatakan, jika pada Sabtu (4/1/2025) PT LAL diduga masih membuang limbahnya ke sungai. 

"Copot kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, tidak becus bekerja," bacaan yang tertera divideo. 

Sedangkan terdengar kalimat yang diucapkan seorang pria di dalam video saat tengah mengabadikan dugaan limbah yang mengalir ke sungai. 

"Limbah tapos dikeluarkan siang, ini ya. pencemaran sungai," ujar pria itu.

Tak hanya itu, postingan video dugaan limbah ini mendapat komentar warganet. 

"Langkat, layaknya sebuah negara di dalam negara, yang mana yang berkuasa yang punya uang sahaja. Dan rakyat biasa hanya bisa merasakan imbasnya," tulis akun Goblind. 

"Dah 15 tahun kandang dapi tu buangnya disi. Kenapa baru sekarang, apa mungkin ada hubungannya sama yang dipecat kemarin ya," tulis akun Garuda Merah. 

Warga sekitar yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, jika sungai dikawasan perusahaan itu sudah rusak. 

"Udah parah rusaknya sungai ini. Dulu sungai ini bisa dimandikan oleh warga sekitar. Sekarang siapa yang mau," ujar warga. 

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Langkat, Harmain angkat bicara. 

Harmain mengaku hingga sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait dugaan limbah PT LAL

"Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait berita tersebut. Tapi segera kami akan tindaklanjuti terkait dengan dugaan pencemaran ini," tutup Harmain.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved