Berita Viral

SOSOK Darso Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Wajah Lebam, Keluarga Ditawari Rp25 Juta

Tanpa curiga istri korban memanggil korban karena mengira tiga orang itu adalah teman korban. Korban lalu keluar menemui anggota tersebut.

TribunJateng.com
SOSOK Darso Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Wajah Lebam, Keluarga Ditawari Rp25 Juta 

"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit."

Baca juga: TERBUKTI Tak Ada Adegan Oknum TNI AL Dikeroyok 15 Orang di Rekontruksi, Anak Bos Rental:Sudah Sesuai

"Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," terangnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut yang sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat 2 KUHP junto Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I. 


Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa beberapa bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti lainnya. 

Termasuk saksi dari keluarga korban.

Baca juga: KABAR Raffi Ahmad Ditegur Seskab Teddy dan Serahkan LHKPN Nilai Hartanya Disebut Tak Habis 7 Turunan

"Dia anggota aktif."

"Sementara 1 orang terlebih dahulu yang dilaporkan, tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," ujarnya.

Pelaporan dilakukan di Polda Jateng karena dugaan penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban dan masih di wilayah Kecamatan Mijen.

"Kejadian penganiayaan pada 21 September 2024."

"Korban meninggal pada 29 September 2024."

"Memang ada jarak pelaporan karena keluarga didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai hingga akhirnya mereka meminta bantuan kami," jelas Antoni.

Dia mengungkapkan, kejadian penganiayaan berujung kematian ini berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban yang menyetir, lalu menabrak orang di wilayah hukum  Polresta Yogyakarta pada Juli 2024.

Korban sempat bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.

Namun  karena tidak punya uang, korban meninggalkan KTP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved