Berita Viral

TANGIS Megawati Ungkap Prabowo Sudah Teken Surat Pemulihan Nama Baik Soekarno: Selama Setengah Abad

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terharu setelah Presiden Prabowo menyetujui surat pemulihan nama baik Presiden RI ke 1 Soekarno. 

HO
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terharu setelah Presiden Prabowo menyetujui surat pemulihan nama baik Presiden RI ke 1 Soekarno.  

MPR resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Bamsoet kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin pagi.

Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967. 

Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan menyosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Bung Karno. 

"Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved