Berita Viral

Tampang Demisius Boky, Kadis Jadi Tukang Pukul, Karena Diprotes Warga Minyak Tanah Langka

Sosok Demisius Boky jadi tukang pukul dalam kasus penganiayaan warga yang protes kelangkaan minyak tanah.

Kolase/Tribun Ternate
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Barat , Demisius Boky. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tampang Demisius Boky, kadis jadi tukang pukul karena diprotes minyak tanah langka.

Sosok Demisius Boky jadi tukang pukul dalam kasus penganiayaan warga yang protes kelangkaan minyak tanah.

Polres Halmahera Barat resmi tetapkan Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky dan stafnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini atas dugaan pemukulan kepada warga bernama Hardi saat melakukan aksi protes kelangkaan minyak tanah di kantor Dinas Perindagkop Halmahera Barat pada Rabu (8/1/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Demisius dan satu stafnya akan menjadi tahanan Polres Halmahera Barat selama 20 hari kedepan.

SOSOK Demisius Boky, Kadis Perindagkop Halmahera Barat Viral Pukul Pendemo Kelangkaan Minyak Tanah
SOSOK Demisius Boky, Kadis Perindagkop Halmahera Barat Viral Pukul Pendemo Kelangkaan Minyak Tanah (Instagram)

"Status keduanya menjadi tahanan dan akan menjalani masa penahanan dari tanggal 9 Januari 2025 Sampai 28 Januari 2025," kata Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, Kamis (9/1/2025).

Erlichson mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan memproses sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku serta transparan.

"Kasus ini Kamis proses sampai selesainya berkas dan kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya

Harta Kekayaan

Nama Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara menuai sorotan usai dirinya melakukan pemukulan terhadap seorang warga bernama Hardi

Aksi arogan Demisius itu terekam selama 1 menit dan viral di media sosial.

Kejadian tersebut tepat terjadi pada Rabu (8/1/2025) di depan Kantor Disperindagkop, saat Hardi menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan minyak tanah yang sering terjadi di Halmahera Barat.

Diketahui, Demisius dilantik menjadi Kadis Perindagkop Halmahera Barat pada tahun 2023. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kabid Perdagangan hingga Plt Kadis Perindagkop.

Sebagai pejabat, Demisius diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tercatat dalam LHKPN yang diakses Tribunternate.com pada Kamis (9/1/2025) pukul 10.22 WIT, Demisius melaporkan harta kekayaannya per 3 Desember 2023, setelah ia dilantik sebagai Kadis Perindagkop Halmahera Barat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved