Berita Viral
Modus Bu Guru Paksa Siswa SMP Berhubungan 2 Tahun, Berawal Teman Curhat Sampai Tinggal Serumah
Tak main-main, bu guru agama itu bahkan ternyata sudah melancarkan aksinya selama 2 tahun kepada korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Modus Bu Guru paksa siswa SMP berhubungan 2 tahun. Berawal dari curhat sampai tinggal serumah.
Siswa SMP berusia 15 tahun korban pencabulan guru wanita di Grobogan Jawa Tengah, kini trauma tak berani ke Sekolah lagi.
Sebelumnya, warga Grobogan, Jawa Tengah memergoki seorang guru wanita setubuhi siswa SMP kelas 9 di kamar mandi rumahnya.
Tak main-main, bu guru agama itu bahkan ternyata sudah melancarkan aksinya selama 2 tahun kepada korban.
Hingga akhirnya, aksi pelecehan bu guru agama terhadap siswa laki-lakinya itu kepergok warga.
Ia sedang melakukan hubungan dalam kamar mandi rumahnya.
Tindakan itu dilakukan wanita yang merupakan guru agama di wilayah Grobogan, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial ST, wanita yang tinggal di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.
Sedangkan korbannya adalah YS.
YS merupakan siswa kelas 9 di sebuah SMP di Grobogan.
ST telah 2 tahun lamanya memaksa YS untuk melakukan hubungan badan.
Sejak duduk di bangku kelas 8, YS terpaksa menuruti permintaan sang ibu guru agama.
Setidaknya hingga kini mereka sudah 10 kali melakukan hubungan badan di rumah pelaku.
Modus Pelaku
Dari data terhimpun, ST selalu mengiming-imingi uang dan pakaian pada YS.
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
| SIDANG Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi dan Transparansi Publik: Ketua Majelis Sidang KIP Cecar UGM |
|
|---|
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum-hubungan-intim_20171222_194237.jpg)