Berita Viral

KETIKA AGUS Buntung Menangis Minta Jadi Tahanan Rumah: Ancam Kencing Celana dan Akhiri Hidup

Agus Buntung tersangka pelecehan terhadap 15 wanita menangis minta agar dijadikan tahanan rumah. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TANGIS Wajah Melas Agus Buntung Tak Mau Ditahan 20 Hari di Lapas: Mohon, Ini Saja Saya Tahan Kencing 

TRIBUN-MEDAN.com - Agus Buntung tersangka pelecehan terhadap 15 wanita menangis minta agar dijadikan tahanan rumah. 

Agus Buntung menangis di samping ibunya dan memohon agar tidak ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. 

Agus Buntung juga mengancam petugas Lapas akan bunuh diri dan kencing di celana jika tak dibebaskan dari Lapas.

Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi menyampaikan saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, dia sempat menangis dan histeris serta mengancam akan melakukan bunuh diri.

"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.

TERIAK Histeris, Ibu Minta Agus Buntung tak Ditahan, Khawatir tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri
TERIAK Histeris, Ibu Minta Agus Buntung tak Ditahan, Khawatir tak Bisa Lakukan Aktivitas Sendiri (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Sebelumnya, di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram , Agus memohon agar status penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi tahanan rumah.

"Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka mengatakan, penahan terhadap Agus akan dilakukan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (9/1/2025).

"Setelah dilakukan gelar yang bersangkutan (Agus) dilakukan tahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan Lombok Barat," kata Ivan.

Ivan mengatakan keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved