Berita Viral

Briptu Wartono Resmi Dipecat, Janjikan Anak Pengrajin Gerabah Jadi Anggota Polri, Terima Rp900 Juta

Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, menjelaskan sidang yang dipimpin AKBP Pranata memutuskan Briptu Wartono disanksi PTDH.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Briptu Wartono Resmi Dipecat, Janjikan Anak Pengrajin Gerabah Jadi Anggota Polri, Terima Rp900 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Briptu Wartono resmi dipecat.

Ia menjanjikan anak pengrajin gerabah jadi anggota Polri.

Ia pun menerima Rp900 juta.

Baca juga: Penampakan Kabel yang Korsleting di RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam hingga Pasien Berlarian

Namun hal itu hanya penipuan semata.

Inilah sosok Briptu Wartono polisi yang tega menipu pengrajin gerabah Rp900 juta dan menjanjikan anak korban lolos Polri.

Bukannya lolos jadi polisi, sang anak justru dipekerjakan jadi tukang sapu.

Diketahui peristiwa penipuan rekrutmen Bintara Polri tersebut terjdi di Pemalang, Jawa Tengah.

Baca juga: TANGIS Megawati Ungkap Prabowo Sudah Teken Surat Pemulihan Nama Baik Soekarno: Selama Setengah Abad


Penipuan ini dialami pengrajin gerabah bernama Suratmo (57) yang telah menyetorkan uang Rp900 juta ke Briptu Wartono.

Suratmo dijanjikan kedua anaknya bisa lolos seleksi polri, namun hingga kini Briptu Wartono belum memenuhi janjinya.

Briptu Wartono menjalani sidang kode etik yang digelar di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2024).

Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, menjelaskan sidang yang dipimpin AKBP Pranata memutuskan Briptu Wartono disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," tandasnya.

TANGIS Suratmo Tertipu Rp900 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Uang Habis Dipakai Pelaku Untuk Judi Online
TANGIS Suratmo Tertipu Rp900 Juta Demi Anak Jadi Polisi, Uang Habis Dipakai Pelaku Untuk Judi Online (Instagram)


Menurut Ipda Widodo, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Pemalang menjaga integritasnya.

Sebelumnya, Briptu Wartono ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan seleksi Bintara Polri.

Diduga uang Rp900 juta yang disetorkan korban digunakan untuk judi online.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved