Berita Viral
AKSI Pemuda di Sumbar Bakar Sepeda Motornya Gegara Panik Ditilang, Mau Pulang Kampung ke Sibolga
Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satlantas untuk dimintai keterangan. Pelaku yang memiliki tujuan hendak ke Sibolga.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi pemuda di Sumbar bakar sepeda motornya gegara panik ditilang.
Ia saat itu dalam perjalanan pulang kampung ke Sibolga.
Pemuda di Pasaman Barat Sumatera Barat viral lantaran membakar sepeda motor miliknya gegara panit saat ditilang polisi.
Baca juga: Kabur dari Rumah Aman, Lolly Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani, tak Pernah Dijenguk Sang Ibu
Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasaman Baru, tepatnya di depan Masjid Agung Pasaman Barat, Kamis (09/01/2025).
Diketahui pemuda asal Palembang bernama Trison itu dikejar petugas saat melintas di jalan Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman karena tidak mengenakan kelengkapan sepeda motor seperti helm.
Aksi bakar motor ini sempat membuat kaget pengguna jalan yang melintas di tepatnya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Gerbang Masjid Agung Pasaman Barat.
Baca juga: Pelatih PSDS Deli Serdang Nasrul Koto Target Raih Poin di Laga Perdananya melawan Kepri Jaya FC
Satu unit Damkar pun dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar motor yang telah hangus terbakar.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Rina Aryanti, menjelaskan bahwa pemuda tersebut dihentikan karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
“Pelaku ini melintas di persimpangan Pasaman Baru datang dari arah Simpang Empat Bundaran menuju arah Kantor Bupati dengan tidak mengenakan helm, makanya petugas kita yang berjaga di pos Simpang Pasaman Baru mendatangi,” katanya di Simpang Empat, Kamis (10/1/2025) malam.
Diketahui, pelaku ini diberhentikan oleh petugas untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tepatnya di depan Masjid Agung Pasaman Barat, namun pelaku malah membakar kendaraannya sendiri.
“Pelaku tidak memiliki kelengkapan dokumen yang akhirnya diduga karena panik, pelaku membakar kendaraannya itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, sepeda motor jenis Satria FU yang digunakan oleh pelaku juga merupakan kendaraan yang tidak layak jalan seperti tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lampu, dan menggunakan knalpot brong serta tidak mengenakan helm.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satlantas untuk dimintai keterangan.
“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku membakar kendaraannya karena emosi saat petugas kita akan melakukan penindakan tilang dikarenakan kendaraan pelaku tidak memiliki dokumen, sebab pelaku membeli kendaraannya di tempat rongsokan,” lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/motor-dibakar-massa_20181031_183946.jpg)