Mobil Tanpa Pemilik di Medan Kota

Polisi Ungkap Mobil Ditinggal Begitu Saja di Gang Sempit Medan Kota, Pemiliknya Pergi Naik Motor

Polsek Medan Kota mengevakuasi mobil jenis Daihatsu Xenia B 1498 SYE berwarna putih yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintrianingsih dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid saat diwawancarai soal sebuah mobil ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di dalam gang sempit dan buntu, di Jalan Air Bersih, Gang Olahraga, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kamis (9/1/2025) pagi tadi. Ia menyebut, pemiliknya pergi dijemput pakai sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polsek Medan Kota mengevakuasi mobil jenis Daihatsu Xenia B 1498 SYE berwarna putih yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, di Jalan Air Bersih, Gang Olahraga, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kamis (9/1/2025) pagi tadi.

Mobil tersebut dibawa ke parkiran kendaraan Polsek Medan Kota, setelah dikeluarkan dari dalam gang sempit.

Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintrianingsih mengatakan, pihaknya memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian dan melihat mobil masuk ke dalam gang sekitar pukul 01:50 WIB.

Namun kemudian, pengemudi mobil tersebut diduga seorang laki-laki keluar dari mobil, lalu pergi begitu saja dibonceng sepeda motor oleh seorang laki-laki juga.

"kami melihat cctv dari warga sekitar bahwa kendaraan ini diletakkan oleh warga sekitar.Kemudian, teman si sopir mengendarai sepeda motor menjemput pemilik kendaraan tersebut dan meninggalkan mobil tersebut,"kata Kompol Selvintrianingsih, Kamis (9/1/2025) sore.

Selvi mengatakan, untuk mengevakuasi mobil yang terparkir dan terkunci dari dalam gang sempit sekaligus buntu butuh waktu.

Polisi terpaksa memanggil tukang kunci supaya bisa membuka pintu mobil.

Usai membobol pintu mobil, barulah mereka bisa mengeluarkan mobil supaya warga yang mau beraktivitas bisa lewat.

Saat diperiksa, tak ada barang mencurigakan seperti narkoba maupun senjata tajam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mobil diketahui dimiliki atas nama Jenny Friska Panjaitan, warga Jalan Muara 28 D, RT 8/3 Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi meminta supaya siapa yang mengetahui pemilik mobil supaya mengabarinya dan diharapkan datang ke Polsek Medan Kota membawa bukti kepemilikan kendaraan.

"pemilik mobil belum ditemukan. Jadi kami mohon kepada warga, pemilik kendaraan tersebut untuk bisa langsung datang ke polsek medan kota untuk kami kembalikan mobil tersebut. Barang mencurigakan tidak ada."


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved