Berita Viral

AGUS Buntung Teriak-teriak Masuk Penjara, Ucap Kata-kata Mengejutkan: Dari Kecil Bergantung ke Ibu

Seperti diketahui, akhirnya tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama resmi ditahan di Lapas, Kamis (9/

Editor: Liska Rahayu
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
AGUS Buntung Teriak-teriak Masuk Penjara, Ucap Kata-kata Mengejutkan: Dari Kecil Bergantung ke Ibu 

Artinya Agus harus ditahan mengingat perbuatannya yakni diduga melecehkan lebih dari satu wanita.

"Yang bersangkutan (Agus) terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," kata Ivan Jaka.

Kendati demikian, pihak Kejari telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk Agus di Lapas.

Agus juga bakal didampingi oleh pendamping selama di Lapas.

Atas kasusnya, Agus Buntung dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.

Agus Buntung pun terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved