Berita Viral

AGUS Buntung, Pria Disabilitas Tersangka Pelecahan Histeris saat Hendak Ditahan, Teriak Ogah Ditahan

Agus Buntung, pria penyandang disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita, teriak histeris saat akan ditahan.

|
Editor: Liska Rahayu
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
AGUS Buntung, Pria Disabilitsa Tersangka Pelecahan Histeris saat Hendak Ditahan, Teriak Ogah Ditahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Agus Buntung, pria penyandang disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita, teriak histeris saat akan ditahan.

Ia menolak ditahan atas kejahatannya.

Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung sempat teriak-teriak ketika hendak ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/1/2025).

Pihak kejaksaan menahan Agus Buntung setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Ia langsung ditahan setelah diserahkan dari penyidik Polda NTB kepada pihak kejaksaan atau pelimpahan tahap kedua.

Agus Buntung disebut sempat berontak ketika hendak dijebloskan ke tahanan.

Agus Buntung menangis histeris begitu tahu dirinya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi dikutip dari Tribunlombok.com.

Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.

Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus Buntung tetap berstatus tahanan rumah.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," kata Kurniadi.

Bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB Dina Kurniawati membenarkan bahwa Agus sempat menolak saat dia ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," kata Dina.

Dina mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tahanan Lapas, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sudah mengecek ruang tahanan yang akan ditempati Agus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved