Penistaan Agama di Patumbak

Polsek Patumbak Tangkap Pemuda Terduga Penista Agama, Pelaku Kabur ke Tapanuli Utara,

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menangkap Jonathan Siahaan (22) warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Babinsa Desa Patumbak II, Serka Suratman dan Babinkamtibmas Aiptu M Aman menenangkan warga saat puluhan massa menggeruduk kediaman terduga penista agama Islam di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Selasa (7/1/2025) malam. Pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menjemput pelaku yang kabur. 

Serka Suratman menjelaskan, ketika puluhan warga menggeruduk kediaman Jonathan, terduga pelaku ternyata diduga sudah melarikan diri sejak 3 hari lalu.

Pihaknya sempat melakukan panggilan telepon ke pelaku, dan diketahui keberadaanya di Kabupaten Tapanuli Utara.

TNI maupun Kepolisian sudah berkordinasi dengan keluarga pelaku supaya menyerahkan diri ke Polsek Patumbak supaya tidak menimbulkan kemarahan warga.

Beberapa saat setelah mengepung rumah pelaku,
alhasil Serka Suratman dan kepolisian bisa menenangkan warga.

Sebagian warga membubarkan diri dan sebagian ke kantor Polisi untuk membuat laporan resmi.

"dia melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara namun disarankan oleh Babinsa, Babinkamtibmas untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat untuk diadakan penjemputan ke lokasi tersebut. Untuk sementara situasi dalam keadaan tenang dan kondusif

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved