Berita Viral

KETIKA Puspomal Perlihatkan Foto 3 TNI AL ke Anak Bos Rental Mobil, Kapan Ditampilkan ke Publik?

Ketika Puspomal Perlihatkan Sosok 3 TNI AL ke Anak Bos Rental Mobil, Kapan Diperlihatkan ke Publik?

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
KETIKA Puspomal Perlihatkan Sosok 3 TNI AL ke Anak Bos Rental Mobil, Kapan Diperlihatkan ke Publik? (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketika Puspomal Perlihatkan Foto 3 TNI AL ke Anak Bos Rental Mobil, Kapan Ditampilkan ke Publik?

Anak dari korban penembakan, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Selasa (7/1/2025) malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, kedua anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam, diperlihatkan sosok tiga TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, yang terlibat dalam penembakan.

"Sempat diperlihatkan fotonya. Bahwa sudah ditahan juga," ujar Agam Muhammad, Selasa, dikutip dari tayangan Kompas TV. 

Ketika ditanya lebih lanjut, Agam membenarkan bahwa tiga orang yang diperlihatkan adalah oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Namun, ia menyatakan tidak ada pertemuan langsung atau konfrontasi dengan ketiga tersangka yang disebut sudah ditahan. 

"Enggak. Hanya dilihatkan fotonya saja," kata Agam.

Agam juga mengungkapkan bahwa pihak TNI AL berjanji untuk mengawal proses hukum agar kasus ini dapat segera terselesaikan. 

Namun, ketika ditanya mengenai sanksi terhadap ketiga oknum tersebut, Agam menyebut tidak ada janji spesifik dari pihak TNI AL.

"Enggak ada (sanksi yang dijanjikan)," kata Agam.

Awal mula Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB.

Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.

Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.

Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu. 

Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved