Berita Viral

SOSOK Briptu Yuli Setiabudi, Viral Bikin Sayembara Tembak Warga, Rekam Jejaknya Pernah Didemosi

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya. 

|
Instagram
Briptu Yuli Setiyabudi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Briptu Yuli Setiabudi.

Sosoknya viral bikin sayembera tembak warga.

Rekam jejaknya viral pernah didemosi.

Baca juga: PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Sebenarnya Cuma Drama Saja dan Pengalihan Isu

Viral video di media sosial seorang anggota polisi yang menggelar sayembara untuk warga yang ingin ditembak polisi. 

Adapun salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah akun X bernama, @papaloren pada Selasa (7/1/2025). 

Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya. 

Baca juga: Grosir di Kisaran Hangus Terbakar, 2 Mobil Pemadam Dikerahkan

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut. 

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak." 

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa. 

NASIB Briptu Yuli Setiyabudi, Disidang Etik Usai Unggah Video Kritik Polri, Sumbang Sebagian Gajinya
NASIB Briptu Yuli Setiyabudi, Disidang Etik Usai Unggah Video Kritik Polri, Sumbang Sebagian Gajinya (Instagram)

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan. 

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya. 

Pernah Didemosi usai Terlibat Penipuan hingga Judi Online

Ternyata, sosok yang berada di video tersebut memang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yuli Setiabudi.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Briptu Yuli pernah viral pada Mei 2024, setelah curhat buntut dirinya disanksi demosi. 

Dikutip dari Tribun Palu, sebelumnya ia disanksi demosi ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi. 

Baca juga: Grosir di Kisaran Hangus Terbakar, 2 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved