Berita Viral

JEJAK Hitam Briptu Yuli Bikin Sayembara Tembak Warga, Pernah Didemosi Imbas Judol dan Penipuan

Inilah jejak hitam Briptu Yuli Setiabudi polisi yang bikin sayembara tantang tembak warga dan bakal beri hadiah bagi siapa yang menang

KOLASE/TRIBUN MEDAN
JEJAK Hitam Briptu Yuli Bikin Sayembara Tembak Warga, Pernah Didemosi Imbas Judol dan Penipuan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah jejak hitam Briptu Yuli Setiabudi polisi yang bikin sayembara tembak warga.

Baru-baru ini anggota polisi bernama Briptu Yuli Setiabudi menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran Briptu Yuli Setiabudi menggelar sayembara untuk warga yang ingin ditembak polisi.

Usai tantangannya itu viral, kini jejak hitam Briptu Yuli Setiabudi terungkap.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.

Dia bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang menerima sayembaranya tersebut.

"Kebetulan saya masih polisi. Atau kita buat challenge saja, kita janjian kamu ke Palu atau ke alamatku, nanti kamu lari saya tembak kena kaki atau tidak."

"Bagaimana? nanti kita kasih hadiah siapa yang menang," kata polisi tersebut sambil tertawa dilasnir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Selasa (7/1/2025).

Lalu, dia mengatakan membuka sayembara tersebut karena suka akan tantangan.

Baca juga: MODUS Pemuda Tampan Tukang Tipu Bikin Rugi Banyak Konter di Jakarta, Pura-pura Isi Saldo Lalu Kabur

"Saya tuh kenapa suka challenge orang? Jadi, saya tuh orangnya itu guys suka pada tantangan," pungkasnya.

Dilansir dari penelusuran Tribunnews.com, Briptu Yuli pernah viral pada Mei 2024, setelah curhat buntut dirinya disanksi demosi.

Dikutip dari Tribun Palu, sebelumnya ia disanksi demosi ke Polda Sulawesi Tengah dari Polsek Kulawi, Polres Sigi.

Sementara, curhatan Yuli terkait dirinya yang menyebut didemosi buntut konten yang dibuatnya soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.

Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membantah pernyataan Yuli tersebut.

Dia menuturkan Briptu Yuli disanksi demosi karena terlibat dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved