Polres Asahan

Polres Asahan Amankan 24 Anggota Geng Motor, 8 Tersangka Terlibat Kasus Penikaman dan Pencurian

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, penangkapan 24 anggota geng motor yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penikaman

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, penangkapan 24 anggota geng motor yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penikaman dan pencurian, merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Asahan. Delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam empat kasus yang berbeda. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan 24 orang anggota geng motor yang terlibat dalam sejumlah tindak kriminal, termasuk penikaman terhadap dua pengamen di Pondok Jati, Sei Dadap, pada malam tahun baru (1/1/2025). Delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam empat kasus, termasuk penganiayaan, pencurian, dan kepemilikan senjata tajam.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa anggota geng motor ini berasal dari dua kelompok, yakni Anak Simpang Kawat (ASK) dan Kosong Barang (Kosbar). Perselisihan antara kedua geng bermula dari ejekan di media sosial TikTok dan berlanjut ke saling serang di dunia nyata.

Setelah tawuran dan penikaman terhadap korban, geng motor Kosbar meninggalkan dua korban pengamen, Ariful Hadi dan Dedek, dan melakukan serangan terhadap ASK. Namun, dalam tawuran berikutnya, Kosbar kalah jumlah, dan dua sepeda motor mereka tertinggal, yang kemudian diminta tebusan oleh ASK sebesar Rp 5 juta per unit motor.

Saat ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya, termasuk anak-anak di bawah umur, diberikan pembinaan. Kapolres mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari, demi mencegah kejadian serupa.

Polres Asahan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah mereka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved