Sumut Terkini

Paslon Nomor Urut 1 di Pilkada Humbahas Ajukan Gugatan ke MK, Begini Persiapan KPUD

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Humbahas menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai penetapan hasil perolehan suara bebe

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Humbahas menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan hasil perolehan suara beberapa waktu lalu. Gugatan ke MK tersebut telah disampaikan.

Pihak KPUD Humbahas telah mempersiapkan diri menghadiri sidang terkait gugatan tersebut. Komisioner KPUD Humbahas menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan diri terkait adanya gugatan tersebut.

"Kami telah menyiapkan diri atas adanya engketa. Persiapan salah satunya dengan membuat kronologis atas tahapan pilkada, dan juga membuat matriks yang memuat mitigasi dan daftar isian masalah," ujar Saudara Purba, Senin (6/1/2025).

"Hal lain kita akan bentuk tim menghadapi PHP," sambungnya.

Ia juga menambakan, pihaknya telah menyiapkan dokumen terkait proses tahapan pilkada.

"Kita telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait proses tahapan pilkada. Dan saat ini, kita telah meminta laporan dari PPS, dan PPK terkait pelaksanaan pilkada di wilayah masing-masing," ujar Saudara Purba.

Sebelumnya, pihak KPUD telah menetapkan hasil pemungutan suara untuk bupati dan wakil bupati Humbahas.

Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, KPUD Humbahas menetapkan Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun peroleh suara terbanyak.

Paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.

Paslon nomor urut kedua,  Hendri Tumbur - Yanto Sihotang memeroleh auara sebanyak 1.829 suara.

Paslon nomor urut ketiga, Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara sebanyak 40.862 suara.

Paslon nomor urut keempat, Irwan Simamora - Sadar Sinaga memeroleh suara sebanyak 30.593 suara.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved