Berita Viral

REKAM Jejak Alvin Lim, Kritik Kasus KM 50, Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Klaim Sambo tak Dipenjara

Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025). Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perngobatan rutin di sebuah rumah sak

Editor: Liska Rahayu

"Sudahi perseteruan dan segala perselisihan serta hilangkan istilah binatang, karena kita semua sama-sama putra putri Bangsa Indonesia dan Indonesia sedang darurat hukum. Presiden, Kapolri, DPR butuh sumbangsih, tenaga dan pikiran kita.

Alvin menyadari, dalam setiap perjuangan pasti ada pengorbanan.

Maka, ia mengajak masyarakat untuk menjadi sosok yang kritis demi memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita sedang berjuang melawan penjajah masa kini, bangsa kita sendiri. Dalam setiap perjuangan, pasti ada pengorbanan, butuh prajurit yang siap memberikan tenaga dan waktu bukan hanya kritik. Mari kita luangkan pikiran dan tenaga untuk mencari solusi dan beri masukan ke Pemerintah dan berikan dukungan ke pemerintah yang ada," katanya

Alvin Lim menjelaskan bahwa dirinyakini  sedang merangkul dan berupaya menyatukan masyarakat dari berbagai golongan dan latar belakang, tanpa melihat suku, agama dan darimana mereka berasal.

"Saya sedang mengumpulkan dan ingin berbicara dengan pentolan FPI, FBR, Muhamadiyah, NU, pengacara serta pengusaha keturunan dan pentolan pinoritas dan aktivis sipil yang hatinya tergerak demi Indonesia Bersatu. Pada intinya, mereka semua sayang dan cinta kepada Indonesia, istilah kadrun, cebong, arab, cina, kafir inilah yang menjauhkan mereka dari persatuan. Insyaallah, jika Indonesia bersatu, maka akan mudah kita menghadapi masalah ekonomi dan menghadapi resesi yang mengintai. Kita dukung pemerintah yang sah, untuk membenahi, koreksi," tandasnya.

Sebut Kejaksaan sarang mafia

Alvin Lim sempat dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian buntut pernyataan yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'.

"Iya, laporan terhadap saudara Alvin Lim benar ada di Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan pada Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

"Kami sudah menerima laporan itu, kemudian kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus khususnya Subdit Siber," sambung Zulpan.

Saat ini penyidik masih mempelajari laporan itu guna mendalami adakah tindak pidana dari laporan yang dibuat.

"Tentunya penyidik akan mendalami terkait dengan laporan ini dan akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di dalam penyelidikan kami," ujar dia.

Diketahui, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polisi.

Perwakilan Persaja Kejati DKI Jakarta, Yadyn mengatakan laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian buntut pernyataan Alvin Lim yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia' di channel YouTube Quotient TV. 

Sumber: Warta kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved