Berita Viral
NASIB Oknum PNS KSOP Bakauheni Usai Todong Senpi ke Kepala Petugas Tiket, Ancam Tabrak Gerbang
Pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas. Ia mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak dibuka.
Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.
Baca juga: Soal Kasus Andi Widjajanto & Waria, Connie Bakrie Ingatkan Jokowi dan Iriana: Babak Ibu Belum Keluar
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas tiket Pelabuhan Bakauheni ditodong senjata api (senpi) saat memeriksa tiket kendaraan.
Dalam video rekaman CCTV pos tiket, tercatat peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 04.54 WIB
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Oknum-PNS-KSOP-Bakauheni-Usai-Todong-Senpi-ke-Kepala-Petugas-Tiket-Ancam-Tabrak-Gerbang.jpg)