TRIBUN WIKI
Kapan Batas Waktu Puasa Qadha Ramadhan Dikerjakan? Ini Niatnya dalam Bahasa Arab, Latin Beserta Arti
Puasa qadha Ramadhan memiliki batas waktu yang harus Anda ketahui. Sebab, jika waktunya sudah lewat, maka tidak akan dihitung sebagai qadha lagi
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bulan Rajab merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa qadha Ramadhan.
Sebab, setelah bulan Rajab, maka datanglah bulan Sya'ban.
Selepas Sya'ban, datanglah bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Karenanya, bagi siapa saja yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan, bisa dilakukan di bulan Rajab, dan juga bulan Sya'ban.
Namun perlu diketahui pula, bahwa pelaksanaan puasa qadha Ramadhan ada batas waktunya.
Baca juga: Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab? Simak Penjelasannya
Untuk itu, Anda harus tahu kapan batas waktu pelaksanaan puasa qadha Ramadhan.
Agar ibadah yang Anda kerjakan tetap sesuai aturan, dan berjalan sebagaimana mestinya.
Dikutip dari laman baznaz.go.id, ada beberapa pendapat ulama tentang batas waktu pelaksanaan puasa qadha Ramadhan.
Pertama, puasa qadha Ramadhan dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Sya'ban di tahun berikutnya.
Jadi hukumnya makruh jika dikerjakan setelahnya.
Baca juga: Niat Ganti Puasa Ramadhan atau Qadha Beserta Tata Cara Pelaksanaannya
Pendapat yang kedua yaitu melebihi pertengahan bulan Sya'ban tahun berikutnya hingga menjelang bulan Ramadhan.
Tetapi sebaiknya mengqadha puasa ini dilakukan sesegera mungkin.
Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 184 telah ditegaskan mengenai membayar utang puasa ini.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Beserta Idul Fitri Beserta Link Downlod Kalender Hijriah 2025
Bacaan Niat Puasa Qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: “Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala.”
Cara Membayar Fidyah bagi Orang yang Tidak Mampu Menjalankan Puasa
Bagi sebagian orang yang tidak mampu berpuasa menurut kriteria tertentu, tidak perlu berpuasa dan tidak wajib menggantinya di waktu lain.
Tetapi sebagai imbalannya mereka harus membayar fidyah.
Baca juga: Jadwal Puasa Rajab 2025 Dilengkapi dengan Niat dan Amalan Doanya
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Membayar atau mengqadha puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan dan di luar waktu menyusui. Sementara mengenai kewajiban fidyah ketentuan pembayarannya adalah sebagai berikut:
Jika ia khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinnya, maka tidak ada kewajiban fidyah.
Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah. (lihat Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fath al-Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223).
Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir.
Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.(tibun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-puasa-Ramadhan-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.