Patroli Perairan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Nelayan yang Datang dari Arah Laut

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Bhabinkamtibmas berlangsung pada hari Jum'at 3 Januari 2025 sekira Pukul 13.55 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Bhabinkamtibmas berlangsung pada hari Jum'at 3 Januari 2025 sekira Pukul 13.55 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal atau barang yang dilarang oleh aturan hukum seperti narkoba, Ballpress dan lainnya.

Baca juga: Kurangi Kemacetan, Polres Humbahas Imbau Pedagang Jangan Berjualan di Bahu Jalan

"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai," ucap Kasat.

Lanjut Kasat,  selama patroli personil mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar dinakhodai ZULKARNAIN, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.

"Personel mengimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkas Kasat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved