Sukseskan Kunjungan Khusus Tahun Baru, Lapas Pematangsiantar Simulasi Alur Kunjungan Tahun Baru
Lapas Pematangsiantar lakukan simulasi alur kunjungan Tahun Baru 2025 bagi Keluarga WBP untuk mengantisipasi kunjungan yang akan mengalami peningkatan
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar lakukan simulasi alur kunjungan Tahun Baru 2025 bagi Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengantisipasi kunjungan yang akan mengalami peningkatan signifikan, Selasa (31/12).
Kegiatan diawali dengan memberikan pengarahan tentang tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pos, mulai dari pemberian formulir kunjungan, pendaftaran, penitipan barang, penggeledahan barang dan badan hingga masuk ke area ruang kunjungan.
Kepala Lapas Pematangsiantar (Sukarno Ali) menyampaikan tingginya tingkat kunjungan selama Tahun Baru 2025 diantisipasi dengan membuat alur kunjungan baru dan penambahan tenda dikarenakan ruang kunjungan utama tidak akan mampu menampung tingginya tingkat pengunjung.
"Pengunjung diberikan formulir kunjungan, yang hanya bisa diisi oleh 1 dari keluarga inti dan maksimal 4 orang pengikut. Seluruh pengunjung dan pengikut diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Adapun batas waktu kunjungan sebanyak 30 menit." ucap Ali.
Kunjungan Tahun Baru 2025 ini akan berlangsung selama 02 (dua) hari terhitung mulai tanggal 2-3 Januari 2025. Lapas Pematangsiantar juga menyediakan opsi prioritas kepada kaum disabilitas dan kepompok rentan.
Simulasi ini merupakan mitigasi kendala/permasalahan yang akan terjadi pada saat kunjungan Tahun Baru 2025 berlangsung. Seluruh petugas terutama petugas pengamanan dipersiapkan agar tidak lengah dan menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Pematangsiantar
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lapaspematangsiantarlakukansimulasikunjungan.jpg)