TRIBUN WIKI
Rekam Jejak Kombes Donald Simanjuntak, Sebentar Lagi Jadi Jenderal Malah Dipecat Polri
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dipecat dari Polri karena diduga terlibat pemerasan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak dipecat dari Polri.
Padahal, selangkah lagi dirinya akan menjadi jenderal.
Nasib sial ini dialami Kombes Donald Simanjuntak ketika dirinya dituduh memimpin rapat operasi bernama "Operasi Bersinar DWP".
Operasi Bersinar DWP ini konon diagendakan untuk menyasar para pengguna narkoba dalam acara konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sayangnya, dalam kegiatan Operasi Bersinar DWP ini, ada indikasi tindak pemerasan yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian.
Baca juga: Profil Tristan Gooijer, Pesepak Bola Belanda yang Berkali-kali Disebut Ingin Gabung Timnas Indonesia
Mereka melakukan pemerasan dengan modus razia dan restorative justice (RJ).
Bagi penonton DWP yang terjaring razia, mereka dimintai uang hingga Rp 200 juta.
Kasus inilah yang kemudian menyeret nama Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak.
Ia sebagai pucuk pimpinan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dituding paling bertanggungjawab dalam kasus pemerasan ini.
Baca juga: Profil Irjen Yan Sultra Indrajaya, Anak Perwira Intel TNI AU yang Kini Tugas di Kemenimpas
Sehingga, begitu ia menjalani sidang kode etik, putusan sidang pun sangat mengejutkan.
Calon jenderal yang cukup berprestasi ini kemudian dipecat dari jabatan dan kesatuannnya.
"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
"Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," ungkap Sugeng.
Baca juga: Profil Luhut Pangaribuan, yang Terlibat Sengketa Peradi dengan Kelompok Otto Hasibuan
Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Padahal, seharusnya para pengedar ini dianggap yang perlu dijadikan target.
Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.
"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.
Baca juga: Profil Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah 2 Periode yang Korupsi dan Divonis 8 Tahun
Ajukan Banding
Kombes Donald Simanjuntak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya imbas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, banding itu langsung disampaikan dalam sidang kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya, Selasa (31/12/2024).
Selain Donald, seorang perwira menengah (Pamen) dengan jabatan Kasubdit juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Menurut Anam, sidang KEPP yang digelar pada Selasa (31/12/2024) berlangsung hingga Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Hasilnya, Propam Polri memutuskan sanksi pemecatan terhadap Donald.
Selain Donald, satu Pamen Polri dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi PTDH.
Sementara seorang Pamen dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 2 Januari 2025 besok,” kata Anam.
Profil Kombes Donald Simanjuntak
Kombes Donald Simanjuntak merupakan perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Nama lengkapnya adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
Ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024.
Baca juga: Profil Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah 2 Periode yang Korupsi dan Divonis 8 Tahun
Sialnya, di tengah kariernya yang gemilang usai membongkar peredaran 45 Kg sabu di parkiran RS Fatmawati, Kombes Donald Simanjuntak justru dipecat.
Dia dipecat karena diduga terlibat langsung dalam aksi pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024.
Sebelum dipecat, Kombes Donald Simanjuntak lebih dulu dicopot dari jabatannya.
Ia digeser ke posisi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Ahmad David.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Jamalulael, Akmil 1991 Ahli Teknik Pertempuran Jabat Pangdam XII Tanjungpura
Dalam sidang KEPP, Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemecatan Kombes Donald Simanjuntak merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, Choirul Anam mengungkapkan bahwa ada tiga anggota Polri yang menjalani sidang kemarin.
Dia memastikan sidang pelanggaran KEPP ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap penonton DWP.
Baca juga: Profil Harry Souttar, Benteng Raksasa Timnas Australia Terancam Absen Lawan Timnas Indonesia
Untuk diketahui, 18 anggota polisi diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.
Lama Tugas di Sumut
Kombes Donald Simanjuntak ini ternyata lama bertugas di Sumatera Utara.
Ia pernah mengemban beragam posisi di jajaran Polda Sumut.
Bahkan, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Samosir, hingga menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Sayangnya, karier Kombes Donald Simanjuntak terhenti begitu saja.
Ia dipecat karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Baca juga: Profil Ahmadi Zubir, Wali Kota Sungai Penuh yang Diduga Terlibat Pembakaran Kotak Suara Pilkada
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Donald-Parlaungan-Simanjuntak-atau-Kombes-Donald-Simanjuntak-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.