Medan Terkini
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025 di Medan, Berikut Rutenya
Polrestabes Medan, telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik keramaian pada malam pergantian tahun 2025.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan, telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik keramaian pada malam pergantian tahun 2025.
Menurut Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di sejumlah titik keramaian.
Ia menjabarkan, sejumlah titik jalan yang nantinya akan di dilakukannya rekayasa arus lalulintas di Kota Medan diantaranya yakni.
Simpang Jalan Perdana - Jalan Imam Bonjol, Simpang Jalan Imam Bonjol Jalan Zainal Arifin, Simpang Jalan Diponegoro - Jalan Zainal Arifin.
Simpang Jalan Pengadilan - Jalan Kejaksaan, Simpang Jalan Candi Mundut - Jalan Kejaksaan dan Simpang Jalan Kejaksaan - Jalan S Parman.
"Ada enam titik pengalihan arus lalu lintas," kata Pardamean kepada Tribun-medan, Selasa (31/12/2024).
Ia menjelaskan, nantinya puncak perayaan malam pergantian tahun baru 2025 akan dilaksanakan di Lapangan Benteng.
Katanya, selain pengalihan arus lalu lintas petugas juga telah menyiapkan sejumlah titik kantong parkir untuk warga yang akan datang ke lapangan Benteng.
Adapun titik parkir yakni, Wisma Benteng, Plaza Paladium, samping Kantor Walikota Medan, Kantor DPRD Medan/Sumut.
Jalan Perdana, Jalan Raden Saleh (2 titik) dan Jalan Imam Bonjol (2 titik).
"Untuk area parkir kita siapkan ada 13 titik," sebutnya.
Ia menyampaikan, selain itu petugas juga nantinya akan melakukan penyekatan di sejumlah jalan untuk mengantisipasi konvoi sepeda motor.
Adapun lokasi penyekatan jalan yakni di Jalan Gatot Subroto, di simpang Jalan Tritura, Simpang Jalan AH Nasution, simpang Jalan Yos Sudarso dan di simpang Jalan Letda Sujono.
"Penyekatan mulai kita lakukan apabila masyarakat sudah menumpuk di Kota Medan, nanti akan kita lakukan penyekatan," ucapnya.
Pardamean mengaku belum mengetahui pukul berapa pelaksanaan kegiatan penyekatan dan rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan.
"Waktunya kita lihat situasi atau perkembangan masyarakat yang masuk ke Kota Medan. Makanya kalau seandainya Kota Medan padat dan menumpuk akan kita lakukan penyekatan," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
| Iman Irdian Saragih Kembali Pimpin PDIP Tebingtinggi Periode 2025-2030 |
|
|---|
| Kejari Belawan Periksa Eks Kadis Perkim Medan Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabag-Ops-Polrestabes-Medan-Kompol-Pardamean-Hutahaean-kanan-didampingi-Kasat.jpg)