Breaking News

Berita Viral

PRABOWO Ancam Tenggelamkan Kapal Penyelundup Tekstil, Susi Pudjiastuti Langsung Setuju

Presiden Prabowo Subianto mengancam akan menenggelamkan kapal penyelundup tekstil. 

Via Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya usai dilantik, Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR. 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Prabowo Subianto mengancam akan menenggelamkan kapal penyelundup tekstil

Ia tengah berkonsultasi dengan ahli hukum agar bisa melancarkan rencananya tersebut. 

"Penyelundupan dari dalam ke luar membahayakan kedaulatan Indonesia. Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita dan kehidupan ratusan ribu pekerja kita," kata Prabowo kepada pejabat pemerintah pusat dan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). 

Aksi ilegal tersebut mencakup pertambangan liar (illegal mining), pembalakan hutan (illegal logging), serta penyelundupan ikan, tekstil dan lainnya. 

Prabowo menegaskan bahwa kegiatan ilegal hanya akan merugikan Indonesia dan menyengsarakan rakyat.

Ia bahkan mengancam untuk menenggelamkan kapal para penyelundup.

Prabowo berencana berkonsultasi dengan ahli hukum mengenai tindakan penenggelaman kapal penyelundup.

"Saya nanti akan cari ahli-ahli hukum apa wewenang yang bisa saya berikan kepada aparat, apa kapalnya ditenggelamkan?" ucapnya.

Mantan Menteri Pertahanan ini juga meminta para hakim untuk menghukum koruptor dengan tegas.

Ia merujuk pada kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis. Kasus ini viral karena vonis hakim jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, meski kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

"Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan," tutur Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa masyarakat kini semakin pintar dalam menilai kinerja pemerintah.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi koruptor yang mendapatkan hukuman ringan.

"Rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV," pintanya.

Di momen yang sama, Prabowo bertanya langkah yang diambil Kejaksaan Agung untuk vonis hakim tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved