Breaking News

Berita Viral

NASIB Pengamen Paksa Minta Uang dan Pecahkan Kaca Pengemudi Mobil di Bandung, Berakhir Dipolisikan

Beginilah nasib pengamen yang paksa minta uang dan pecahkan kaca mobil di Bandung hingga aksinya viral di media sosial

HO
NASIB Pengamen Paksa Minta Uang dan Pecahkan Kaca Pengemudi Mobil di Bandung, Berakhir Dipolisikan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib pengamen yang paksa minta uang dan pecahkan kaca mobil di Bandung.

Baru-baru ini ulah seorang pengamen berinisial R (20) yang paksa minta uang hingga pecahkan kaca mobil viral di media sosial.

Aksi R viral di media sosial lantaran meminta uang dengan pemaksaan ke seorang pengemudi mobil di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Sabtu (28/12/2024).

Ulah pengamen itupun membuat pengemudi mobil rugi Rp 500 ribu.

Dimana si pengamen itu memaksa minta uang hingga pecahkan kaca mobil.

Pengemudi mobil berpelat nomor Z 1052 BB ini pun lapor polisi.

Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika menyampaikan pelaku mengamen dan meminta uang kepada pengemudi dengan cara mengetuk kaca mobil depan diduga menggunakan batu akik. 

Baca juga: Profil Brigjen Nurul Azizah, Polwan Bergelar Doktor Kini Jabat Dirtipid PPA TPO Polri

Akibatnya, terdengar suara keras ke dalam mobil dan cara meminta pelaku dengan tidak sopan.

Setelah itu, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut. 

Korban kembali ke dalam mobil dan tiba-tiba pelaku memukul kaca bagian depan kanan sampai pecah dan rusak.

"Pelaku memukul kaca bagian depan sebelah kanan mobil korban sampai kaca bagian depan sebelah kanan mobil pecah dan rusak," ucapnya dilansir Tribun-medan.com dari TribunJabar, Selasa (31/12/2024).

Akibat kejadian itu, Kapolsek mengatakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu. 

Baca juga: USAI Tipu Banyak Artis, Komika Fico Minta Bayaran ke Wartawan Saat Mau Diwawancara, Patok 1-2 Juta

Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu," katanya.

Dia menyebut petugas melakukan penyelidikan dan pada Minggu (29/12/2024) berhasil menangkap pelaku di kosan di Rancaekek sekitar pukul 16.30 WIB. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved