Berita Viral

Suami Kejam di Sukabumi, Siram Air Keras Istri dan 2 Anaknya, Korban Alami Luka Serius

Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tindak pidana tersebut.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ilustrasi garis polisi 

Ia mengetahui bahwa korban dengan tersangka berinisial B, otak kasus penyiraman air keras, pernah berpacaran pada kisaran tahun 2022 sampai Agustus 2024.

"Nah, kabar yang kami dengar dari anak kami ini, karena kami pun tidak bisa berbicara banyak, karena dia belum bisa bicara banyak, B ini ingin balikan," terangnya.

Namun, NH bersikukuh tak bersedia merajut hubungan kembali sehingga terjadi insiden penyiraman air keras pada malam Natal.

Menurut Tarida, pihak keluarga sudah mengetahui alasan konkret korban enggan balikan dengan tersangka.

"NH tidak mau balikan dengan B. Kami tanyakan, mengapa tidak mau balikan lagi, katanya B ini menurut pengakuan temannya (NH), orangnya katanya toxic," jelasnya.

"Toxic bagaimana, keluarga belum terlalu mendalam. Tapi, katanya suka mengatur, misal segala sesuatu harus video call dulu. Jadi mungkin NH merasa sudah tidak cocok dan tidak mau balikan lagi," ujar Tarida.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved